Ancamannya sangat serius, bisa sampai 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Viral di Media Sosial
Kasus ini akhirnya menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh beberapa akun di media sosial X (dulu Twitter). Sebuah akun bercentang biru, @Miss_Tweet, menyoroti sisi lain yang lebih mengkhawatirkan dari kasus ini.
"Sekelas staf media RI 1 bisa kena love scamming, ini bahaya," cuit akun tersebut.
Cuitan ini pun memantik diskusi yang lebih luas tentang potensi kebocoran informasi dari lingkaran dalam Presiden.
"Bayangkan jika pelakunya adalah mata-mata asing yang terlatih. Rahasia pribadi dan agenda Presiden bisa jebol dengan mudah. Malah ini divideokan, harusnya ciduk diam-diam saja agar tidak bikin malu 'Ring 1'," ujar netizen lain.
Komentar dari warganet lain pun tak kalah pedas.
"Sistem perekrutan staf media RI 1 itu gimana sih? Masa bisa kena love scamming, sama cewe lagi," tulis seorang netizen.
Sementara netizen lain menimpali dengan skenario yang lebih menyeramkan, "Bisa dibayangkan kalau yang nipunya benar-benar mata-mata asing dan laki-laki ganteng... lalu pelan-pelan mengorek aktivitas Presiden. Habislah kita," katanya.
Baca Juga: Tipu Korban Rp3 Miliar Modus Gelar Konser Musik, Ranggo Kini Diadili