“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Ruang Kerja Khofifah Digeledah
Dalam kasus ini, KPK sebenarnya sempat menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak pada 21 Desember 2022 silam.
Tak hanya menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wagub Jatim, penyidik KPK juga memeriksa ruangan kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, yang terletak di lantai dua gedung utama Pemprov Jatim.
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.
Saat diminta keterangan terkait penggeledahan itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK ketika itu, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut masih ada kaitannya dengan operasi tangkap tangan kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jawa Timur.
"Masih terkait perkara OTT kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Intip Harta Kekayaan dan Profil Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta