suara hijau

UNDP dan ESDM Susun Strategi Baru PLTS di Sulbar: Apa Isinya?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Sabtu, 21 Juni 2025 | 11:43 WIB
UNDP dan ESDM Susun Strategi Baru PLTS di Sulbar: Apa Isinya?
AMMAN mulai mengoperasikan pembangkit listrik tenaga surya terbesar di Indonesia untuk operasional pertambangan, dengan kapasitas puncak 26,8 megawatt.

Suara.com - Transisi menuju energi bersih bukan tanpa tantangan. Di Sulawesi Barat (Sulbar), sejumlah desa telah mendapatkan akses listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkat program Accelerating Clean Energy Access to Reduce Inequality (ACCESS). Namun, persoalan muncul ketika keberlanjutan pengelolaan PLTS tersebut terbentur aturan hukum.

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat, menyampaikan bahwa kendala utama saat ini adalah regulasi pengelolaan aset. PLTS yang dibangun melalui program ACCESS kini tercatat sebagai milik pemerintah desa.

Akibatnya, pemerintah provinsi tidak bisa serta-merta mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaannya karena terbentur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Perakitan dan pemasangan SuperSun di desa 3T, dusun Lamiko-miko, Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Listrik bersih ini diharap bakal mendorong perekonomian rakyat [SuaraSulsel.id/PLN ULP3 Palopo]
Perakitan dan pemasangan SuperSun di desa 3T, dusun Lamiko-miko, Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Listrik bersih ini diharap bakal mendorong perekonomian rakyat [SuaraSulsel.id/PLN ULP3 Palopo]

"Karena aset PLTS sudah menjadi aset milik desa, sehingga pemerintah provinsi terbentur dengan regulasi jika diintervensi secara langsung pemeliharaannya," ujar Andi Rahmat, dalam rapat daring bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Jumat (14/6).

Rapat tersebut merupakan bagian dari diskusi lanjutan strategi pengelolaan PLTS dalam program ACCESS, kolaborasi antara UNDP Indonesia dan Kementerian ESDM, dengan dukungan pendanaan dari Korea International Cooperation Agency (KOICA).

Program ini bertujuan untuk memperluas akses energi bersih bagi masyarakat yang belum terjangkau jaringan listrik nasional. Di Sulbar, empat lokasi tercakup dalam program: Desa Pangandaran, Desa Saluleang, Dusun Buntu Lalong di Desa Leling Utara, dan Desa Kopeang.

Meski infrastruktur sudah tersedia, pemeliharaan dan tata kelola PLTS tetap menjadi tantangan utama. Pemerintah provinsi berinisiatif mencari solusi di luar intervensi langsung. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari desa ke kabupaten atau provinsi.

Tak hanya regulasi, kesadaran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan sistem juga menjadi perhatian. Andi mencontohkan praktik baik dari Pulau Karampuang di Kabupaten Mamuju.

Di sana, pengelolaan PLTS dilakukan oleh koperasi lokal, dengan sistem token listrik yang memungkinkan masyarakat membeli daya sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Inspiratif! Petani Banyuwangi Taklukkan Musim Kemarau dengan Tenaga Surya

“Bisa juga dengan cara masyarakat hanya membayar sesuai daya yang mereka butuhkan, sisanya dapat dijual kepada pelanggan yang membutuhkan daya listrik yang lebih besar,” jelasnya.

Partisipasi warga menjadi kunci. Tanpa komitmen kolektif dalam membayar iuran operasional dan menjaga fasilitas, keberlanjutan akan sulit dicapai.

"PLTS adalah aset bersama. Tanpa partisipasi masyarakat dalam perawatan dan iuran, maka keberlanjutan sistem ini akan sulit terwujud," tegas Andi Rahmat.

Ia juga mendorong agar sistem distribusi daya lebih fleksibel dan berkeadilan, menyesuaikan kebutuhan masing-masing konsumen. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang efisien, adil, dan berkelanjutan.

“Dengan kolaborasi lintas pihak yang kuat, kami berharap pengelolaan PLTS di desa-desa penerima manfaat program ACCESS dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi mendorong kemandirian energi masyarakat,” tambahnya.

Dukungan atas inisiatif ini juga datang dari pihak internasional. Programme Manager Nature Climate Energy UNDP Indonesia, Mathilde Sari Gokmauli, mengapresiasi langkah Dinas ESDM Sulbar yang dinilai aktif dan progresif.

"Kami mengapresiasi dukungan Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM terhadap keberlangsungan program ACCESS. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik di tingkat daerah," ujar Mathilde.

Dengan kolaborasi dan penyelarasan regulasi yang lebih fleksibel, harapannya desa-desa di Sulbar tak hanya memiliki akses listrik, tetapi juga mampu mengelolanya secara mandiri dan berkelanjutan. Sebuah langkah kecil namun berarti dalam perjuangan besar menghadirkan energi bersih untuk semua.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI