Ring 1 Jakarta Tidak Aman? Wartawati Dijambret di Depan Balai Kota, Ini Kata Gubernur Pramono

Senin, 23 Juni 2025 | 04:36 WIB
Ring 1 Jakarta Tidak Aman? Wartawati Dijambret di Depan Balai Kota, Ini Kata Gubernur Pramono
Ilustrasi Jambret. Seorang wartawan menjadi korban penjambretan di Halte Bus yang berada di depan Kantor Balaikota Jakarta. ANTARA/HO

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal terjadinya aksi penjambretan yang menimpa seorang wartawati berinisial W (28) di depan Balai Kota Jakarta pada Kamis 19 Juni 2025 malam.

Ia menyayangkan adanya tindakan kriminal di wilayah ring 1 Jakarta.

Karena itu, Gubernur Pramono berjanji akan melakukan pembenahan dari sisi keamanan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

"Ya tentunya kalau terjadi, apalagi ini di Ring 1, terjadi penjambretan maka ini akan kami lakukan perbaikan," ujar Pramono di kawasan Silang Monas sisi Barat, Jakarta Pusat, Minggu 22 Juni 2025.

Pramono mengaku baru mengetahui insiden penjambretan tersebut.

Namun, ia memastikan akan memanggil dinas terkait untuk segera menertibkan dan mengamankan area strategis di sekitar pusat pemerintahan Jakarta itu.

"Saya terus terang baru mendengar ini, tetapi kalau memang benar-benar di depan Balai Kota, saya akan panggil secara khusus dinas terkait untuk menertibkan itu," katanya.

Sebelumnya, video detik-detik penjambretan tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman, terlihat korban berusaha mengejar pelaku, namun tak berhasil menangkapnya.

Baca Juga: Berhasil Ditangkap, Ini Tampang Pelaku Penjambretan Ibu dari Desainer Didiet

Korban diketahui baru saja menyelesaikan tugas liputan di kawasan JiExpo Kemayoran sebelum insiden terjadi. Ia telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Gambir.

Pelaku penjambretan diketahui mengendarai sepeda motor matic. Dari pelaporan korban, pelaku diketahui mengenakan jaket hoodie berwarna biru serta helm hitam.

Korban belakangan diketahui telah membuat pelaporan di kantor polisi terdekat.

Pelaporan peristiwa penjambretan tersebut dilakukan di Kantor Polsek Gambir, laporan pengaduan resmi tercatat dengan nomor -232/K/VI/2025/SEK GBR.

Akibat penjambretan tersebut, korban diketahui mengalami kerugian materiil sebesar Rp 5 juta.

Secara terpisah, Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Respati membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI