Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex, Iwan Kurniawan Kembali Penuhi Panggilan Kejagung

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 23 Juni 2025 | 14:05 WIB
Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex, Iwan Kurniawan Kembali Penuhi Panggilan Kejagung
Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali memenuhi panggilan dari penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung pada hari ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Iwan Kurniawan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dengan dugaan pidana korupsi pemberian kredit pada PT Sritex.

“Oh iya kata penyidik pemeriksaan lanjutan, lanjutan kemarin,” kata Harli, saat dihubungi awak media, Senin (23/6/2025).

Total, lanjut Harli, pihak penyidik telah memeriksa Iwan sebanyak 4 kali dalam perkara ini.

“Keempat (kali),” ujar Harli.

Iwan Kurniawan Lukminto, sebelumnya juga sempat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.

Adapun, pemeriksaan terhadap Iwan, kata Harli, dilakukan pada Senin (2/6/2025) lalu.

“Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau Direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama kalau tidak salah 2014 sampai 2023,” kata Harli, di Kejagung, Selasa (3/6/2025).

“Dan yang bersangkutan juga merupakan Direktur di beberapa unit usaha entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex,” Harli menambahkan.

baca juga

Sebabnya, lanjut Harli, pihak penyidik Kejaksaan sangat berkepentingan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Iwan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi atau keterangan terkait dengan hal-hal yang diketahui oleh Iwan dalam perkara ini.

“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari 3 orang tersangka termasuk peran yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Wakil Direktur Utama,” jelasnya.

Adapun, pengetahuan yang ingin diketahui oleh penyidik yakni soal mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah.

“Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu,” ujar Harli.

Kemudian, penyidik juga ingin mengetahui, diapa saja piham yang berkompeten untuk melakukan ajuan kredit

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wilmar Buka Suara Soal Uang Rp 11,8 Triliun yang Disita Kejagung, Begini Katanya

Wilmar Buka Suara Soal Uang Rp 11,8 Triliun yang Disita Kejagung, Begini Katanya

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 19:07 WIB

Penampakan Gunungan Uang Rp 2 Triliun Hasil dari Korupsi CPO

Penampakan Gunungan Uang Rp 2 Triliun Hasil dari Korupsi CPO

Foto | Rabu, 18 Juni 2025 | 14:31 WIB

Pengacara CPO dan Timah Minta Maaf! Video Permohonan Maaf Marcella Santoso Beredar

Pengacara CPO dan Timah Minta Maaf! Video Permohonan Maaf Marcella Santoso Beredar

Video | Rabu, 18 Juni 2025 | 11:24 WIB

Kasus Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group

Kasus Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 17:16 WIB

Terungkap! Inisial Tersangka Kasus CPO, Kejagung Sita Rp2 Miliar dari DJU

Terungkap! Inisial Tersangka Kasus CPO, Kejagung Sita Rp2 Miliar dari DJU

Video | Rabu, 11 Juni 2025 | 22:25 WIB

Terkini

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:20 WIB

×