Ahli Sebut Perlu Ada Kesaksian Jokowi Dalam Sidang Kasus Impor Gula, Tom Lembong: Komentar Menarik

Senin, 23 Juni 2025 | 17:53 WIB
Ahli Sebut Perlu Ada Kesaksian Jokowi Dalam Sidang Kasus Impor Gula, Tom Lembong: Komentar Menarik
Menteri Perdagangan periode 2015-206 Tom Lembong saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menanggapi pernyataan Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta Wiryawan Chandra yang menyebut perlunya kesaksian Presiden ke-7 Joko Widodo dalam sidang.

Menurut dia, permyataan ahli tersebut merupakan sebuah komentar yang menarik untuk membuat terang perkara ini.

"Cukup banyak keterangan yang sangat menarik tapi mungkin yang utama yang paling menarik buat saya ya tadi itu, komentar saksi ahli hukum administrasi negara, yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan," kata Tom di Pemgadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).

"Bahwa memang betul beliau memerintahkan untuk semua aparat, semua instansi untuk ikut membantu, membantu mengatasi gejolak harga pangan yang terjadi saat itu termasuk gejolak harga gula," tambah dia.

Meski begitu, Tom tidak menjawab secara gamblang saat ditanya apakah dia berharap agar Jokowi bisa hadir di ruang persidangan. Menurut dia, kebutuhan mengenai kesaksian Jokowi di persidangan merupakan kewenangan majelis hakim.

"Saya hanya menganggap itu keterangan dari saksi ahli yang sangat menarik, dan selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukumnya ya, bagaimana sebaiknya, itu mungkin ditindaklanjuti atau tidak ditindaklanjuti," tandas Tom Lembong.

Sebelumnya diberitakan, Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta Wiryawan Chandra menilai Presiden Ketujuh Joko Widodo perlu memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.

Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula kristal mentah dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Awalnya, Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mempertanyakan pendapat Wiryawan soal adanya saksi yang menyampaikan bahwa Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) mendapatkan arahan Jokowi untuk membantu proses pemenuhan stok gula.

Baca Juga: Beathor Ungkap Peran Deni Iskandar di Balik Isu Ijazah Jokowi: Dijanjikan Kursi Dirut Pasar Jaya

“Fakta persidangan, salah satu keterangan saksi menyatakan bahwa dari INKOPPOL itu ada arahan dari Presiden, untuk membantu proses pemenuhan gula, pembentukan stok gula untuk masyarakat karena stok menipis, harga melonjak, adalah terbit perintah Presiden Pak. Pertanyaan saya Pak, apakah Menteri bisa melawan perintah Presiden Pak?," kata Zaid di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).

"Baik, kalau di sini memang ada arahan dari Presiden, dan ini Presiden waktu itu ya pak ya," jawab Wiryawan.

"Ya Pak, jangan sebut merek Pak, nggak boleh Pak, Ya Presiden saat itu pak, 2015-2016 Pak," ujar Zaid.

Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memberikan keterangan kepada awak media mengenai ihwal operasi pasar yang dilakukan inkokar sejak masa SBY. [Suara.com/Dea]
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memberikan keterangan kepada awak media. [Suara.com/Dea]

Kemudian, Wiryawan menjelaskan bahwa bila ada arahan presiden, maka menteri pun harus melaksanakan perintah atasannya itu. Dengan begitu, lanjut dia, harus ada bukti terkait arahan tersebut seperti adanya nota dinas atau apapun itu.

Untuk itu, dia menilai perlunya kesaksian Jokowi dalam sidang ini untuk membuktikan ada atau tidaknya arahan tersebut agar perkara ini bisa lebih terang.

“Kalau tidak sebaiknya Presiden dihadirkan Pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan, itu lebih clear, lebih objektif, dan juga nanti akan jelas pertanggung jawabannya demikian pak,” tutur Wiryawan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI