KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji

Senin, 23 Juni 2025 | 21:51 WIB
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Terkait kasus dugaan korupsi dana haji, Budi menyampaikan bahwa KPK telah memeriksa ustaz Khalid Basalamah. (ANTARA/Rio Feisal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap pendakwah Khalid Basalamah.

Khalid diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025.

Dia mengatakan Khalid kooperatif saat pemeriksaan KPK. Menurutnya, penyidik mendalami soal pengelolaan ibadah haji saat memeriksa Khalid.

"Didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji," ujar Budi.

Saat ini, kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag masih dalam tahap penyelidikan KPK dan belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, permintaan keterangan sejumlah pihak akan terus dilakukan.

"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," katanya.

Dugaan Gratifikasi Era Yaqut Cholil

Baca Juga: Kronologi Dugaan Korupsi Haji Seret Eks Menag Yaqut, Ada Jual Beli Kuota Haji?

Ketua KPK mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag juga terjadi sebelum 2024 lalu.

"Ya, sebelum-sebelumnya," kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 21 Juni 2025.

Dia menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih ditangani KPK pada tahap penyelidikan.

Saat ditanya mengenai peluang pemeriksaan terhadap mantan Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut.

"Itu rangkaian-rangkaiannya semua," katanya.

KPK Buka Peluang Periksa Yaqut

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI