Tak hanya itu, dalam video tersebut pun Rismon Sianipar meminta agar uji laboratorium forensik atas ijazah Jokowi dilakukan ulang. Pasalnya, Rismon Sianipar menilai jika uji laboratorium forensik yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak sah dan memiliki kejanggalan. Salah satunya adalah metode yang dilakukan, di mana hanya memeriksa melalui perabaan cekungan.
Selain itu, pengujian ulang yang diharapkan oleh Rismon Sianipar juga harus melibatkan sejumlah laboratorium forensik lainnya yang tidak terkait dengan pemerintahan.