Suara.com - Pengusutan kasus korupsi dam Kali Bentak Blitar, Jawa Timur yang menyeret nama mantan Bupati Rini Syarifah terus berlanjut. Namun, pemeriksaan terhadap Rini ditunda sementara karena mantan bupati tersebut diketahui sedang menjalankan ibadah haji. Meski demikian, profil Rini Syarifah dan perannya dalam korupsi dam Blitar yang menyebabkan kerugian Rp5,1 miliar ini menarik untuk dibahas.
Plt Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar, Andriyanto Budi Santoso mengatakan Bupati Blitar periode 2021 – 2024 tersebut sudah diperiksa pada pertengahan April 2025 lalu dengan 50 pertanyaan. Fokusnya mengenai tugas dan fungsi Rini selama mengemban jabatan bupati. Sejauh ini Kejari telah memeriksa 32 saksi terkait dugaan korupsi DAM Kali Bentak. Satu tersangka ditetapkan yakni rekanan pelaksana proyek.
Peran Rini dalam Korupsi Dam Blitar
Sebagai bupati pada masanya, Rini memiliki kewenangan membentuk Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), Anggota TP2ID ini diduga menjadi aktor utama dalam kasus korupsi dam Blitar. Mereka diduga melakukan pengondisian proyek, termasuk menentukan tender pemenang.
Di samping itu, Muhammad Muchlison (MM) yang masih memiliki hubungan saudara dengan Rini sekaligus anggota TP2ID, ditetapkan menjadi salah satu tersangka. MM diduga menerima aliran dana Rp1,1 miliar dari proyek tersebut.
Profil Rini Syarifah
Rini Syarifah, lahir pada tanggal 15 Mei 1977 adalah Bupati wanita pertama yang memimpin Kabupaten Blitar. Beliau juga akrab disapa Mak Rini dan memiliki semboyan "Maju Bersama Sejahtera Bersama" untuk periode 2021–2024.
Rini memimpin Blitar sejak 26 Februari 2021 setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ia memiliki latar belakang D-3 Akuntansi dari Universitas Brawijaya.
Selain menjabat sebagai Bupati, Rini juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia adalah Pembina Sedekah on the Road Wilayah Jawa Timur (2011-sekarang) dan Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar (2021-2026).
Baca Juga: Skandal Haji Terbongkar, KPK Usut Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Gus Yaqut
Tak hanya itu, Rini juga memiliki karier di bidang bisnis yang cukup sukses. Ia adalah pengelola Toko Buku Restu (1996-sekarang), Manager Restu Group (2000-sekarang), Pengelola Toko Mulia (2015-sekarang), Pengelola Peternakan Kambing dan Sapi "Mulia Farm" (2015-sekarang), dan Manager Ultima Sound System (2015-sekarang).
Rini berasal dari keluarga tokoh NU Blitar. Ayahnya, KH Musa Ismail, adalah seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Blitar. Salah satu adik kandungnya, Mohammad Troboni diketahui pernah mengikuti penjaringan calon Wali Kota Blitar di Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota Blitar.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rini melaporkan harta kekayaan Rp8.19 miliar untuk masa jabatan terakhirnya pada 31 Desember 2024. Dari total harta tersebut, Rp7,4 miliar di antaranya berwujud tanah dan bangunan. Dia memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang semuanya merupakan hasil sendiri, tersebar di Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Kemudian satu unit mobil Toyota Venturer keluaran tahun 2017 dan tiga unit motor dengan total Rp353 juta. Rini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp229 juta dan kas dan setara kas Rp138 juta. Rini diketahui tidak memiliki utang.
Pernah Terjerat Kasus Sewakan Rumah Pribadi untuk Jadi Rumah Dinas
Rini pernah menyewakan rumah pribadinya untuk dijadikan rumah dinas Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso pada 2021 – 2022. Di tahun tersebut, Rini masih memegang jabatan sebagai Bupati Blitar. Dari penyewaan tersebut Rini disebut mengantongi keuntungan Rp490 juta.