Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:45 WIB
Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!
Raup Cuan Rp3,5 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap! (Foto: Dok Ditreskrimsus Polda Riau).

Suara.com - Kegiatan judi online (judol) tampaknya masih marak beroperasi di tengah-tengah masyarakat. Hal itu terungkap dari sindikat judol bermodus permainan Higgs Domino Island yang baru-baru dibongkar oleh aparat kepolisian. 

Lewat modus menukarkan uang pelanggannnya dengan chip, sindikat judol yang mengelola akun Higgs Domino Island itu bisa meraup cuan mencapai miliaran rupiah selama beroperasi. Dalam kasus ini, polisi telah meringkus belasan tersangka di dua lokasi berbeda. 

Terungkap kasusnya ini, jaringan perjudian online berskala besar ternyata bermarkas di Kota Pekanbaru, Riau. Sindikat judol beromzet miliaran rupiah itu diungkapkan oleh Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo saat merilis kasus ini di kawasan Pekan Baru pada Rabu (25/6/2025).

"Dari hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan berbulan-bulan dengan total omzet mencapai Rp3,6 miliar," ujar Brigjen Jossy saat jumpa pers. 

Menurut Brigjen Jossy, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri memberantas maraknya kasus perjudian online yang nyata-nyata bisa merusak masyarakat, terutama generasi muda. 

Alasan judi online masih merajalela
Ilustrasi judi online. 

Polda Riau akan terus hadir di tengah masyarakat dengan semangat Melindungi Tuah, Menjaga Marwah. Ini komitmen kami untuk menjaga kehormatan negeri Melayu dari segala bentuk kejahatan digital yang merusak akal, akhlak, dan masa depan generasi muda,” ungkap Brigjen Jossy. 

Terungkapnya jaringan sindikat judol beromzet miliaran rupiah itu setelah Ditreskrimsus Polda Riau menyelidiki laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan perumahan dan pertokoan.

"Tim Siber Polda Riau yang dipimpin Kasubdit V Siber, Kompol Dany Andika kemudian melakukan patroli siber dan pemantauan terhadap pergerakan akun-akun permainan mencurigakan," beber Ditreskrimum Polda Riau Kombes Ade Kuncoro.

Setelah menyelidiki laporan itu, polisi kemudian meluncur ke sebuah ruko di Jalan Imam Munandar (Harapan Raya), Kecamatan Tenayan Raya, dan sebuah rumah di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki yang diduga menjadi markas sindikat judol. 

baca juga

Saat melakukan penggerebekan di ruko tersebu pada Kamis (19/6/2025), polisi meringkus enam orang tersangka. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sebanyak 102 unit komputer rakitan yang diduga digunakan para tersangka untuk mengendalikan ribuan akun judol Higgs Domino.

Ilustrasi - Karyawan di Aceh Gelapkan Uang Toko Rp 904 Juta Gegara Judi Online. [ChatGPT]
Ilustrasi - Judi Online. [ChatGPT]

Di hari yang sama, tim lain juga menangkap enam tersangka lain saat menyergap rumah di Perumahan Pondok Mutiara. Dari hasil penangkapan itu, polisi juga menyita belasan 18 unit CPU, lima unit handphone, dan buku rekening atas nama tersangka.

Terbongkarnya jaringan ini, polisi juga meringkus Jonathan Julian Leslie alias Ko Jo yang berperan menjadi pemilik modal dari situs judol Higgs Domino. Penangkapan itu dilakukan saat tersangka Jonathan berada Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu (21/6/2025) seusai pulang dari Malaysia.

Kombes Ade juga membeberkan perputaran uang yang dihasilkan dari situs judol mencapai puluhan juta rupiah dalam sehari. 

“Rata-rata penjualan per hari mencapai satu triliun chip atau sekitar Rp25 juta. Dalam lima bulan terakhir, omzet total dari penjualan chip ini diperkirakan mencapai Rp3,6 miliar. Ini jelas merupakan bentuk perjudian online yang dikemas dalam permainan digital, dan sangat merusak generasi,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Adapun pasal-pasal yang dikenakan para belasan tersangka, yakni Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, juncto Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 55 KUHP tentang penyertaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Cabut Ucapan soal Iran, Felix Siauw Kini Singgung LGBT: Aku Bahagia Mereka Dukung Palestina

Ogah Cabut Ucapan soal Iran, Felix Siauw Kini Singgung LGBT: Aku Bahagia Mereka Dukung Palestina

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 15:52 WIB

Kepergok 'Diservis' Polwan hingga Tasnya Dibawakan, Selvi Ananda Banjir Sindiran: Manja Amat Lu!

Kepergok 'Diservis' Polwan hingga Tasnya Dibawakan, Selvi Ananda Banjir Sindiran: Manja Amat Lu!

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 09:40 WIB

Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera

Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 14:05 WIB

Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi

Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi

News | Sabtu, 21 Juni 2025 | 07:09 WIB

Terkini

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

×