Menteri Riefky Dorong Pembentukan Dinas Ekraf, Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Daerah?

Rabu, 25 Juni 2025 | 22:21 WIB
Menteri Riefky Dorong Pembentukan Dinas Ekraf, Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Daerah?
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mendorong setiap daerah membentuk dinas ekonomi kreatif. [Dok]

Suara.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, mendorong setiap kepala daerah agar membentuk Dinas Ekonomi Kreatif.

Sebab, pembentukan dinas tersebut diperlukan untuk memperkuat ekosistem ekraf dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Riefky mengingatkan bahwa sudah saatnya kepala daerah juga melihat bahwa ekonomi kreatif akan menjadi mesin baru dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.

"Apalagi dalam Asta Cita poin ketiga dijelaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur," kata Riefky dalam keterangannya saat jadi pemari Retret Gelombang II kepala daerah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Selasa, 24 Juni 2025.

"Oleh sebab itu, para pemimpin daerah memiliki peran untuk menemukan potensi ekonomi kreatif yang sangat besar dari masing-masing daerahnya,” ujarnya.

Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2019, ekonomi kreatif didefinisikan sebagai perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan atau teknologi.

Riefky juga menegaskan urgensi kelembagaan ekonomi kreatif di daerah supaya lebih fokus pengembangan potensi ekraf dan punya landasan yang kuat.

“Pedoman untuk dinas tersebut bisa berdiri secara mandiri atau gabungan dengan dinas yang sudah ada," katanya.

Akan tetapi, dia menekankan bahwa hal paling penting yaitu dinas ekraf itu nantinya bisa menjalankan fungsi strategis dalam menggerakkan ekonomi kreatif di daerah.

Baca Juga: Tri Tito Karnavian Apresiasi Launching Dekranas Award 2025: Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif

Kepala daerah juga diingatkan bahwa subsektor ekonomi kreatif punya tantangan dan arah kebijakan.

Kondisi ini menuntut pembentukan lembaga pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual, serta kelembagaan ekonomi kreatif di tingkat provinsi untuk mencapai sasaran indikator prioritas nasional dengan rasio Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai 8,0-8,4 persen.

“Tujuan pendirian Dinas Ekraf di daerah tentu untuk membentuk ekosistem ekonomi kreatif yang terintegrasi, meningkatkan pendapatan daerah, dan serapan tenaga kerja berkualitas," ujarnya.

Lebih dari itu, Riefky menyampaikan perlu adanya stabilitas kebijakan dan perencanaan lebih terarah dan berkontribusi pada transformasi ekonomi lokal untuk peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI