Sempat Dipaksa Makan Kotoran Anjing, PRT yang Dianiaya Majikan di Batam Belum Bisa Diajak Komunikasi

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:28 WIB
Sempat Dipaksa Makan Kotoran Anjing, PRT yang Dianiaya Majikan di Batam Belum Bisa Diajak Komunikasi
Ilustrasi penganiayaan. (ist)

Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) bernama Intan asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan belum bisa diajak komunikasi. Intan diketahui alami penganiayaan hingga babak belur oleh majikannya, Roslina.

Dia dianiaya dengan dipaksa makan kotoran anjing hingga minum air comberan. Motif penyiksaan itu diduga karena Intan dianggap lalai dalam bekerja sehingga anjing peliharaan Roslina berkelahi dan terluka.

Asisten Deputi (Asdep) Layanan Perempuan, Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Ratna Oeni Cholifah, menyebutkan kalau hingga Rabu (25/6) kemarin korban masih jalani perawatan di rumah sakit.

"Terkait korban PRT di Batam, kami sudah koordinasi dengan Dinas PPPA provinsi melalui UPTD PPA. Saat ini korban masih di rumah sakit," kata Ratna kepada wartawan di Jakarta dalam keterangannya Kamis (26/6/2025).

Akan tetapi, Ratna tidak merinci kondisi fisik maupun medis korban. Dia memastikan kalau Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) akan memberikan pendampingan kepada korban dan memintai keterangannya saat kondisinya telah lebih baik.

"UPTD PPA akan melakukan pendampingan, setelah kondisi korban memungkinkan. Karena saat ini korban masih belum bisa diajak komunikasi," pungkasnya.

Sementara itu, pelaku telah diproses secara hukum di Polresta Barelang, Kepulauan Riau. Pelaku bernama Roslina merupakan warga perumahan Bukit Golf Residence, Kota Batam, dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan penganiayaan terhadap Intan (22 tahun) yang bekerja sebagai PRT di rumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian mengatakan selain R, polisi juga menetapkan M, rekan kerja Intan, sebagai tersangka kedua.

Kasus itu bermula dari laporan polisi yang diterima Satreskrim Polresta Barelang pada Minggu, 22 Juni 2025.

Laporan itu berdasarkan video viral seorang PRT yang penuh luka lebam di wajah dan sekujur tubuhnya. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung lakukan penyelidikan.

Adapun kronologi penganiayaan itu terjadi, ketika korban lupa menutup kandang anjing peliharaan Roslina. Akibatnya, kedua anjing peliharaan itu berkelahi dan salah satunya terluka. Akibat kejadian itu, tersangka memukul Intan.

Pemukulan serupa diduga juga pernah terjadi pada Juni 2024 yang dilakukan oleh M. Dia mengaku diperintah majikannya untuk memukul Intan.

Selain menganiaya, pelaku juga diduga memperlakukan Intan secara tidak manusiawi. Gaji korban selama satu tahun belum dibayarkan. Sebulan korban digaji Rp1,8 juta, namun kerap dipotong setiap korban melakukan kesalahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Aksi Keji Roslina ke ART di Batam, Termasuk Panggil Pakai Nama Binatang

5 Aksi Keji Roslina ke ART di Batam, Termasuk Panggil Pakai Nama Binatang

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 20:12 WIB

Surga di Telapak Kaki Ibu Ternoda: Demi Motor Pinjaman, Anak di Bekasi Tega Aniaya Ibu Kandung

Surga di Telapak Kaki Ibu Ternoda: Demi Motor Pinjaman, Anak di Bekasi Tega Aniaya Ibu Kandung

News | Minggu, 22 Juni 2025 | 18:32 WIB

Ganti Warna Kuku Kapan Saja! 7 Nail Polish Peel Off yang Wajib Dicoba

Ganti Warna Kuku Kapan Saja! 7 Nail Polish Peel Off yang Wajib Dicoba

Lifestyle | Kamis, 12 Juni 2025 | 22:53 WIB

Hakim di Bengkulu Vonis Terdakwa Penganiayaan hingga Korban Lumpuh Jalani Kerja Sosial

Hakim di Bengkulu Vonis Terdakwa Penganiayaan hingga Korban Lumpuh Jalani Kerja Sosial

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 08:16 WIB

Ulasan Buku The Art of Reading: Teknik Baca Kilat dan Memahami Isi Buku

Ulasan Buku The Art of Reading: Teknik Baca Kilat dan Memahami Isi Buku

Your Say | Minggu, 08 Juni 2025 | 18:48 WIB

Terkini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:22 WIB

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:19 WIB

63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008

63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:15 WIB

Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan

Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:13 WIB

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:53 WIB

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:52 WIB