KPK Sudah Periksa Dirut PINTU, Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN

Liberty Jemadu | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:04 WIB
KPK Sudah Periksa Dirut PINTU, Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah memeriksa Dirut PT Pintu Kemana Saja atau PINTU Andrew Pascalis Adjiputro pada Rabu (25/6/2025). [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja atau PINTU Andrew Pascalis Adjiputro pada Rabu (25/6/2025) untuk menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan pemeriksaan Andrew itu merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT JN oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

“Saksi hadir, dan penyidik menelisik aliran dana yang diduga terkait dengan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

PT Pintu Kemana Saja merupakan perusahaan aset keuangan digital berbasis kripto dengan aplikasinya bernama PINTU.

Pintu Membantah

PT Pintu Kemana Saja, dalam pernyataan resminya Kamis (26/6/2025) menegaskan tidak ada karyawan maupun pengguna aplikasinya yang terlibat dalam kasus tersebut. Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dan mematuhi proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Pintu, dalam siaran persnya di Jakarta, mengatakan telah memberikan informasi selengkap-lengkapnya dalam pengusutan kasus tersebut.

"Kami percaya penuh terhadap integritas dan independensi KPK dalam mengusut tuntas kasus ini," terang Pintu dalam keterangan resminya.

Dalam kesempatan yang sama Pintu juga menegaskan pihaknya tidak menemukan keterkaitan pengguna aplikasi dan karyawan Pintu dalam perkara tersebut.

"Tidak ditemukan kecocokan antara nama-nama yang disebutkan oleh KPK dalam suratnya, dengan nama pengguna maupun karyawan PINTU pada saat ini," tegas perusahaan kripto tersebut.

Pintu juga menerangkan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan secara resmi kepada KPK dan telah diterima oleh KPK.

"Ke depan, kami akan terus kooperatif dengan proses hukum yang berlangsung dan siap memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh pihak berwenang sesuai regulasi yang berlaku," tutup perusahaan.

Empat Tersangka

KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini yakni pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie, mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC.

KPK sebelumnya menahan tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Adapun para tersangka yang ditahan KPK ini ialah Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, serta Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi.

PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara dengan nilai mencapai Rp 1,3 triliun. Dengan begitu, PT ASDP kemudian menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.

Namun, KPK mengungkapkan bahwa ada masalah dalam proses akuisisi perusahaan swasta itu, yaitu kondisi kapal-kapal tersebut yang diduga tidak sesuai spesifikasi. KPK mentaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp 1,27 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASDP Prediksi Penumpang Kapal Ferry Naik 4,1 Persen Selama Nataru

ASDP Prediksi Penumpang Kapal Ferry Naik 4,1 Persen Selama Nataru

Bisnis | Selasa, 17 Desember 2024 | 16:38 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang, ASDP-Kemenhub Terapkan Skema Khusus Nataru

Antisipasi Lonjakan Penumpang, ASDP-Kemenhub Terapkan Skema Khusus Nataru

Bisnis | Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:06 WIB

ASDP Bantu BI Distribusi Uang Rupiah ke Seluruh Penjuru Indonesia

ASDP Bantu BI Distribusi Uang Rupiah ke Seluruh Penjuru Indonesia

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:33 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, ASDP Gelar Bazar di Labuan Bajo dan Sarinah

Dukung UMKM Naik Kelas, ASDP Gelar Bazar di Labuan Bajo dan Sarinah

Bisnis | Rabu, 13 November 2024 | 19:30 WIB

Jelang Libur Nataru, Wamenhub Hingga Komisi V DPR Tinjau Fasilitas-Layanan Pelabuhan Merak

Jelang Libur Nataru, Wamenhub Hingga Komisi V DPR Tinjau Fasilitas-Layanan Pelabuhan Merak

Bisnis | Senin, 04 November 2024 | 08:18 WIB

Terkini

Prabowo: kalau Malaysia Bisa Bikin Izin dalam 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun? Memalukan!

Prabowo: kalau Malaysia Bisa Bikin Izin dalam 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun? Memalukan!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:24 WIB

Puan Maharani: APBN 2027 Jangan Hanya Kejar Angka PDB, Tapi Harus Ciptakan Lapangan Kerja

Puan Maharani: APBN 2027 Jangan Hanya Kejar Angka PDB, Tapi Harus Ciptakan Lapangan Kerja

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:23 WIB

Jateng Media Summit 2026: Gubernur Luthfi Dorong Media Lokal Bertransformasi

Jateng Media Summit 2026: Gubernur Luthfi Dorong Media Lokal Bertransformasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18 WIB

Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri

Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:17 WIB

Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Berbendera Asing Curi Kekayaan Indonesia, Prabowo Bakal Tindak Tegas

Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Berbendera Asing Curi Kekayaan Indonesia, Prabowo Bakal Tindak Tegas

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:12 WIB

Usai Izin Minum Kopi di Paripurna, Prabowo Pakai Kacamata Cek Fraksi Gerindra: Ada yang Tidur Nggak?

Usai Izin Minum Kopi di Paripurna, Prabowo Pakai Kacamata Cek Fraksi Gerindra: Ada yang Tidur Nggak?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08 WIB

Puan Maharani: DPR Akan Evaluasi KEM-PPKF RAPBN 2027 yang Dibacakan Prabowo pada 4 Juni

Puan Maharani: DPR Akan Evaluasi KEM-PPKF RAPBN 2027 yang Dibacakan Prabowo pada 4 Juni

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:58 WIB

Prabowo Sindir Bangsa 'Penjarah': Kaya karena Merampas, Tak Perlu Kita Kagumi!

Prabowo Sindir Bangsa 'Penjarah': Kaya karena Merampas, Tak Perlu Kita Kagumi!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:58 WIB

Kerajaan-kerajaan yang Ada di Tatar Sunda

Kerajaan-kerajaan yang Ada di Tatar Sunda

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:54 WIB

Gertakan atau Ancaman Nyata? Klaim Donald Trump Tunda Serangan Bikin Iran Ketar-ketir

Gertakan atau Ancaman Nyata? Klaim Donald Trump Tunda Serangan Bikin Iran Ketar-ketir

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:50 WIB