Suara.com - Sebuah wacana besar yang berpotensi mengubah total peta administrasi Pasundan kembali mengemuka dan mengguncang publik. Jawa Barat, provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, diusulkan untuk dipecah menjadi lima provinsi baru.
Rencana ambisius yang digulirkan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat ini akan membuat sejumlah kota dan kabupaten ikonik, termasuk kota terkaya di Jabar, bersiap untuk "pindah rumah".
Pusat perhatian utama tertuju pada Kota Bandung. Sebagai jantung pemerintahan, pendidikan, dan ekonomi kreatif, Bandung adalah daerah dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tertinggi di Jawa Barat. Jika pemekaran ini terwujud, Kota Kembang akan keluar dari Jawa Barat dan menjadi ibu kota dari calon provinsi baru: Provinsi Sunda Priangan.
Provinsi ini tidak hanya akan diisi oleh Kota Bandung, tetapi juga akan mencakup wilayah penyangga utamanya seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.
Namun, pemerintah pusat tidak mau gegabah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa wacana ini masih harus melalui kajian yang sangat mendalam.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan bahwa moratorium daerah otonomi baru (DOB) memang telah dibuka, namun setiap usulan harus dihitung secara cermat, terutama dari sisi anggaran dan kondisi fiskal negara.
"Kami mempelajari memang ada beberapa wilayah yang sangat layak untuk dimekarkan karena kebutuhannya berdasarkan data-data yang ada. Tapi cukup banyak juga usulan pemekaran itu yang mentah," ujar Bima Arya di sela acara di IPDN Jatinangor belum lama ini.
Menurut Bima, usulan pemekaran di Jawa Barat memang memiliki dasar yang kuat, namun tetap memerlukan perhitungan matang dan petunjuk langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan menjadi kunci untuk memastikan provinsi baru nantinya tidak membebani negara.
"Ya, saya lihat memang perlu dihitung dengan secara cermat, dengan mempelajari. Ada beberapa wilayah yang cukup mengimbangi profesi induk. Seperti Banten itu lumayan mengimbangi profesi induk," kata Bima, memberikan contoh pemekaran yang berhasil.
Baca Juga: Cara Dedi Mulyadi Tampung Keluhan Warga Soal Dugaan Pungli Tuai Pro Kontra, Kenapa?
Berikut adalah rincian lengkap lima provinsi baru yang diusulkan dari hasil pemekaran Jawa Barat:
Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran): Meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci): Meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.
Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci): Meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi): Meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman): Meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.