KPA Tegaskan Warga Penolak KEK Mandalika Bukan Anti-Pembangunan, Presiden Diminta Lakukan Ini

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 27 Juni 2025 | 22:52 WIB
KPA Tegaskan Warga Penolak KEK Mandalika Bukan Anti-Pembangunan, Presiden Diminta Lakukan Ini
Warga saat memasang spanduk bernada protes di pagar Sirkuit Mandalika. Hingga saat ini polemik KEK Mandalika masih terus bergulir. [Istimewa]

Suara.com - Pemerintah diingatkan untuk lebih manusiawi dalam merespons penolakan masyarakat terhadap proyek strategis nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Proyek yang dikelola oleh perusahaan BUMN, PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), sejak 2019 itu hingga kini masih menyisakan konflik agraria yang berkepanjangan.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menegaskan bahwa pemerintah harus menghentikan segala bentuk intimidasi dan stigmatisasi terhadap warga yang menolak proyek tersebut.

Menurutnya, warga yang mempertahankan lahannya di kawasan KEK Mandalika sering kali diberi label negatif seperti 'anti-pembangunan' atau bahkan dianggap ilegal.

"Cara-cara intimidatif, diskriminatif, labeling kepada warga yang menolak Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika tidak boleh lagi distigma sebagai kelompok-kelompok yang ilegal atau anti-pembangunan," kata Dewi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Hak Prioritas

Dewi menjelaskan bahwa dalam prinsip hukum agraria, warga yang telah lama menguasai dan tinggal di atas tanah negara memiliki hak prioritas untuk mendapatkan pengakuan atas lahan tersebut.

“Kalau kita berbicara soal hukum agraria, siapa yang paling berhak atas tanah, maka mereka adalah yang menguasai sejak lama," katanya.

"Jadi, meskipun statusnya adalah tanah negara bebas, tanah yang belum dilengkapi hak apa pun, sebenarnya pihak yang sudah lama bertempat tinggal di sana, menurut hukum agraria, adalah pihak yang paling berhak untuk mendapatkan hak atas tanah secara prioritas,” tuturnya.

baca juga

Ia mengkritik keras praktik PT ITDC yang disebut telah mengambil alih tanah tanpa terlebih dahulu menyelesaikan hak-hak warga lokal yang sudah lebih dulu tinggal dan mengelola lahan di kawasan tersebut.

Dewi juga menekankan pentingnya pemulihan hak-hak warga yang telah tergusur sejak awal pembangunan KEK Mandalika pada 2019.

Ia mewanti-wanti agar rencana lanjutan pembangunan melalui proses line clearing, yang kerap dijadikan dalih untuk pengosongan lahan, tidak lagi memicu penggusuran baru.

“Harus ada pemulihan hak kepada yang sudah tergusur dan dilampas hak-hak dasarnya atas tanah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dewi meminta pemerintah menjamin perlindungan terhadap warga yang masih bertahan, baik dalam aspek permukiman, lahan garapan, maupun usaha yang berada di dalam wilayah proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

Menurutnya, proyek KEK Mandalika telah menggerus pusat-pusat ekonomi lokal yang sebenarnya sudah lama tumbuh dan menopang kehidupan masyarakat Lombok Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggusuran dan HPL Bermasalah, KPA Desak Presiden Prabowo Evaluasi KEK Mandalika

Penggusuran dan HPL Bermasalah, KPA Desak Presiden Prabowo Evaluasi KEK Mandalika

News | Jum'at, 27 Juni 2025 | 19:43 WIB

Prabowo Teken Inpres tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano

Prabowo Teken Inpres tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 22:55 WIB

KKP Geram, Pulau Kecil di Kepri Jadi Lahan Tambang Ilegal

KKP Geram, Pulau Kecil di Kepri Jadi Lahan Tambang Ilegal

Bisnis | Kamis, 19 Juni 2025 | 18:35 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×