Suara.com - Harga beras di DKI Jakarta kembali mengalami kenaikan belakangan ini, hingga memicu keluhan dari masyarakat. Pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret agar harga salah satu kebutuhan pokok ini kembali stabil.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, membenarkan bahwa harga beras, baik jenis premium maupun medium, masih tinggi hingga akhir Juni 2025.
"Terdapat kenaikan harga pada komoditas beras," ujar Hasudungan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/6/2025).
Data dinas menunjukkan, beras premium (IR I) mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen, dari Rp 14.883 menjadi Rp 14.966 per kilogram.
Sementara harga beras medium naik lebih tinggi, yakni 0,76 persen atau sekitar Rp 102, dari sebelumnya Rp 13.410 menjadi Rp 13.512 per kilogram.
Menurut Hasudungan, kenaikan ini tak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga secara nasional.
Ia menjelaskan, salah satu pemicu utama adalah naiknya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025.
Selain itu, penyerapan gabah oleh Perum Bulog juga turut berpengaruh. Kebijakan ini berkaitan dengan target pengadaan beras dalam negeri sebanyak 3 juta ton, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025.
Untuk menekan dampak kenaikan harga, Pemprov DKI menggelar program Pangan Murah Keliling di berbagai titik. Lokasi kegiatan mencakup kantor instansi Pemda, rumah susun, RPTRA, hingga wilayah-wilayah padat penduduk lainnya.
Baca Juga: Awasi Surplus Beras, Legislator NasDem Wanti-wanti Ini ke Pemerintah
"Melakukan monitoring perkembangan harga pangan secara berkala serta berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Perum Bulog terkait rencana penyaluran Bantuan Pangan Beras oleh Badan Pangan Nasional," ujar Hasudungan.
Ia menambahkan, penyaluran Bantuan Pangan Beras akan terus dilakukan selama Juni dan Juli 2025. Bantuan itu berupa 10 kg beras bagi penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.
"Penyaluran Bantuan Pangan Beras merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam menjaga stabilitas harga beras secara nasional," pungkas Hasudungan.