Suara.com - Status cegah ke luar negeri resmi menjerat mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, selama enam bulan ke depan. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggilnya untuk mengurai benang kusut di balik skandal pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang diduga sarat "pemufakatan jahat".
Lalu, kapan Nadiem akan kembali diperiksa? Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, masih menyimpan rapat tanggal pastinya.
“Nanti akan kami sampaikan jika penyidik sudah memutuskan untuk melakukan pemanggilan,” kata Harli di kawasan Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
“Kami belum terinformasi apakah sudah ada rencana pemanggilan dalam waktu dekat," tambahnya.
Pencekalan ini, menurut Harli, adalah prosedur standar untuk memastikan Nadiem selalu tersedia saat keterangannya dibutuhkan.
“Saya kira itu hal yang biasa dalam proses penyidikan bahwa baik status terhadap saksi maupun yang lainnya itu boleh saja dilakukan proses pencegahan,” tandasnya.
Misteri utama yang tengah dibidik penyidik adalah sebuah rapat krusial pada 6 Mei 2020. Rapat inilah yang diduga menjadi momen kunci diubahnya spesifikasi laptop, dari yang awalnya direkomendasikan berbasis Windows menjadi Chromebook—sebuah produk yang dalam uji coba internal Kemendikbudristek setahun sebelumnya sudah dicap "tidak efektif".
Dalam pemeriksaan maraton 12 jam sebelumnya, Nadiem dicecar 31 pertanyaan pokok yang berpusat pada rapat janggal tersebut.
“Lalu pada akhirnya dirubah di bulan, kalau saya ngga salah di bulan Juni atau Juli. Nah tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 6 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami. Nah tentu ada kaitannya juga dengan bagaimana peran dari para stafsus,” ungkap Harli.
Baca Juga: Dialami Nadiem Makarim, Apa Saja yang Tak Boleh Dilakukan Seseorang Bila Dicegah ke Luar Negeri?
Penyidik kini berusaha mengkonfirmasi temuan dari barang bukti elektronik yang disita dari tiga staf khusus Nadiem dengan keterangan yang diberikan sang mantan menteri. “Oleh karenanya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp9,9 triliun ini dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” jelas Harli.
Setelah diperiksa hingga larut malam, Nadiem sempat memberikan pernyataan singkat yang menunjukkan sikap kooperatif.
“Saya baru saja menyelesaikan tugas sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum,” kata Nadiem, di Gedung Bundar Kejagung, Senin (23/6/2025). “Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini.”
Namun, usai memberikan pernyataan itu, Nadiem langsung "ambil langkah seribu", bergegas masuk ke dalam mobil dan menghindari rentetan pertanyaan wartawan yang menunggunya.