Dari Safe Deposit hingga SPBU, Ini Deretan Aset Fantastis Tersangka Korupsi Pertamina

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 27 Juni 2025 | 18:38 WIB
Dari Safe Deposit hingga SPBU, Ini Deretan Aset Fantastis Tersangka Korupsi Pertamina
Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]

Suara.com - Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara terhadap sembilan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2019–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dalam berkas pelimpahan tersebut terdapat 14 klaster aset sitaan milik sembilan tersangka.

Aset-aset tersebut berupa uang tunai, logam mulia, serta kepemilikan perusahaan.

Untuk aset uang tunai, terbagi dalam dua klaster: mata uang rupiah dan mata uang asing. Total nilai uang tunai yang disita sekitar Rp3 miliar.

Rinciannya antara lain: Rp53,9 juta, USD 45, SGD 40, EUR 1.110, dan RM 2.019. Selain itu juga terdapat AUD 90, CNY 1.500, SAR 1.017, HKD 60, JPY 33.000, VND 1,02 juta, AED 660, KRW 10.000, serta 20 Baht Thailand (THB).

Penyidik juga menyita 20 lembar pecahan 1.000 dan 200 lembar pecahan USD 100, serta uang tunai masing-masing sebesar Rp400 juta dan Rp220 juta.

Barang bukti lain yang diserahkan ke JPU meliputi tiga kunci safe deposit box dan logam mulia seberat 225 gram.

Selain itu, terdapat satu lemari besi dan satu tas berisi 16 amplop uang tunai dengan total nilai sekitar Rp786 juta.

Barang bukti paling signifikan adalah penyitaan perusahaan PT Orbit Terminal Merak (OTM), milik keluarga mantan bos Petral, M Riza Chalid.

Perusahaan depo bahan bakar minyak (BBM) yang berlokasi di Cilegon, Banten itu disita dari tersangka M Kerry Andrianto Riza (MKAR) alias Kerry, anak kandung dari Riza Chalid.

Aset lain milik PT OTM yang turut disita adalah lahan seluas 31.921 meter persegi dan satu bidang tanah lain seluas 190.694 meter persegi.

Seluruh objek yang berdiri di atas lahan tersebut juga ikut disita, termasuk dermaga atau jetty-1 dengan kapasitas maksimal (max displacement) 133 ribu MMT dan jetty-2 dengan kapasitas 20 ribu MMT.

Penyidik juga menyita satu SPBU bernomor registrasi 34.424.14. Selain itu, lima tangki minyak berkapasitas 22.400 kiloliter (KL), tiga tangki berkapasitas 20.200 KL, empat tangki berkapasitas 12.600 KL, tujuh tangki berkapasitas 7.400 KL, dan dua tangki dengan kapasitas 7.000 KL ikut dijadikan barang bukti.

Berdasarkan perhitungan kerugian negara yang pernah diumumkan Kejaksaan Agung, nilai total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp193,7 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari estimasi kerugian negara akibat praktik permufakatan jahat dan persekongkolan oleh para tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Oplos BBM Masuki Babak Baru, Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Pertamina ke Kejari Jakpus

Kasus Oplos BBM Masuki Babak Baru, Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Pertamina ke Kejari Jakpus

News | Senin, 23 Juni 2025 | 14:37 WIB

10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Diperiksa

10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Diperiksa

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:43 WIB

Skandal Korupsi BBM Pertamina, Kejagung Periksa 18 Saksi Kunci Termasuk Eks Manajer Patra Niaga

Skandal Korupsi BBM Pertamina, Kejagung Periksa 18 Saksi Kunci Termasuk Eks Manajer Patra Niaga

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 23:53 WIB

Terkini

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB