Apa Perintah Jokowi ke Tom Lembong yang Kini Seret Dia Jadi Terdakwa Korupsi?

Bernadette Sariyem, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 30 Juni 2025 | 15:18 WIB
Apa Perintah Jokowi ke Tom Lembong yang Kini Seret Dia Jadi Terdakwa Korupsi?
Tom Lembong, terdakwa kasus dugaan korupsi impor beras. Dalam sidang lanjutan, Senin (30/6/2025), Tom mengakui mendapat perintah dari Jokowi yang saat itu menjadi presiden. [Suara.com]

Suara.com - Panggung Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi saksi bisu saat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, membeberkan alasan di balik kebijakan importasi gula yang kini menjeratnya.

Dalam kesaksiannya pada Senin (30/6/2025), Tom Lembong dengan tegas menyatakan bahwa tindakannya adalah respons langsung atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam gejolak harga pangan yang saat itu melambung tinggi.

Kesaksian ini menjadi titik krusial dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang merugikan negara ratusan miliar rupiah, di mana Tom Lembong duduk sebagai terdakwa. Ia mengklaim hanya menindaklanjuti mandat dari kepala negara di tengah situasi krisis.

'Atas Perintah Presiden': Dalih di Balik Kebijakan Impor

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, Tom Lembong menggambarkan situasi genting yang ia hadapi di awal masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan.

Menurutnya, saat itu Indonesia sedang dilanda krisis harga pangan yang serius.

“Saat saya pertama kali ditunjuk dan menjabat sebagai menteri Perdagangan, semua harga pangan, mulai dari beras sampai gula sampai daging sapi sampai jagung, ayam, dan telur mengalami gejolak harga. Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga,” tutur Tom Lembong di ruang sidang.

Presiden ke-7 Jokowi saat menemui warga dan relawan yang datang ke kediamannya, Sabtu (21/6/2025). [Suara.com/Ari Welianto]
Presiden ke-7 Jokowi saat menemui warga dan relawan yang datang ke kediamannya, Sabtu (21/6/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

Kondisi inilah yang menurutnya menjadi dasar perintah langsung dari Presiden Jokowi. Hakim Dennie sempat memotong untuk memastikan sumber perintah tersebut.

“Mohon maaf saya potong dulu soal perintah presiden ya. Saudara langsung mendapat perintah presiden?” potong Hakim Dennie.
“lya yang mulia,” sahut Tom Lembong.

Tom Lembong menjelaskan bahwa perintah tersebut disampaikan dalam sidang kabinet. Presiden Jokowi, kata Tom, memerintahkan jajarannya untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menstabilkan harga.

Ia bahkan berbagi cerita personal dari Presiden yang mengaku menerima banyak keluhan langsung dari masyarakat di pasar mengenai mahalnya harga kebutuhan pokok, termasuk gula.

“Sebagai menteri-menteri bidang perekonomian yang bertanggungjawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah presiden agar pemerintah segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut,” tambahnya. Dengan kata lain, kebijakan impor gula yang kontroversial itu ia bingkai sebagai sebuah tugas negara di masa darurat.

Duduk Perkara: Mengapa Tom Lembong Jadi Terdakwa?

Meskipun Tom Lembong berdalih menjalankan perintah presiden, jaksa penuntut umum memiliki pandangan yang berbeda. Menurut jaksa, kebijakan yang diambil Tom Lembong justru sarat dengan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara hingga Rp 515,4 miliar.

Dakwaan jaksa menyoroti beberapa poin utama yang dianggap sebagai pelanggaran hukum:

  1. Penunjukan Swasta yang Tidak Sah: Jaksa menyebut Tom Lembong memberikan izin impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada sejumlah perusahaan swasta yang dinilai tidak berhak, karena status mereka sebagai perusahaan gula rafinasi.
  2. Waktu Impor yang Janggal: Izin impor diberikan pada saat produksi gula dalam negeri sebenarnya mencukupi dan realisasi impor dilakukan bertepatan dengan musim giling tebu petani lokal. Hal ini berpotensi menekan harga jual gula petani.
  3. Mengabaikan Peran BUMN: Alih-alih menunjuk BUMN untuk mengendalikan stok dan stabilisasi harga, Tom Lembong justru menugaskan koperasi seperti INKOPKAR dan INKOPPOL, serta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) yang diduga bekerjasama dengan produsen rafinasi untuk mengatur harga di atas Harga Patokan Petani (HPP).
  4. Kegagalan Pengendalian: Jaksa menilai Tom Lembong gagal melakukan pengendalian distribusi gula yang seharusnya menjadi tugas utama pemerintah melalui BUMN lewat mekanisme operasi pasar.

Singkatnya, jaksa menuduh Tom Lembong telah “mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) padahal mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP).”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?

Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 13:56 WIB

Blak-blakan Beathor Suryadi, Siapa 'Arsitek' Dokumen Jokowi di Pasar Pramuka Kini Jadi Profesor?

Blak-blakan Beathor Suryadi, Siapa 'Arsitek' Dokumen Jokowi di Pasar Pramuka Kini Jadi Profesor?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 13:35 WIB

ProJo Geram! Narasi Jokowi 'Kritis' Diduga Ulah Pembenci Ingin Bangun Opini Kena Azab

ProJo Geram! Narasi Jokowi 'Kritis' Diduga Ulah Pembenci Ingin Bangun Opini Kena Azab

News | Senin, 30 Juni 2025 | 12:45 WIB

Pengakuan Pedagang Pasar Pramuka Saat Didatangi Roy Suryo: Banyak yang Datang Tanya Pemalsuan

Pengakuan Pedagang Pasar Pramuka Saat Didatangi Roy Suryo: Banyak yang Datang Tanya Pemalsuan

News | Senin, 30 Juni 2025 | 12:31 WIB

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 16:59 WIB

Gibran Dicap Kader Tak Bermutu, Rocky Gerung Sebut Pemakzulan di DPR Bisa Ungkap 'Borok' Jokowi

Gibran Dicap Kader Tak Bermutu, Rocky Gerung Sebut Pemakzulan di DPR Bisa Ungkap 'Borok' Jokowi

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 11:23 WIB

Terkini

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:55 WIB

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:51 WIB

Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal

Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:47 WIB

Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!

Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:47 WIB

Negosiasi Iran Terancam, Donald Trump Gunakan Kata Kasar Tegur Rencana Militer Netanyahu ke Lebanon

Negosiasi Iran Terancam, Donald Trump Gunakan Kata Kasar Tegur Rencana Militer Netanyahu ke Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:43 WIB

Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!

Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:38 WIB

Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu

Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:37 WIB

Habiburokhman Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Sok Paling Tahu Diplomasi

Habiburokhman Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Sok Paling Tahu Diplomasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:35 WIB

Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?

Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:14 WIB