Profil Topan Ginting, Orang Bawaan Bobby Nasution dari Pemkot Medan yang Terjerat OTT KPK

Dinda Rachmawati Suara.Com
Senin, 30 Juni 2025 | 23:28 WIB
Profil Topan Ginting, Orang Bawaan Bobby Nasution dari Pemkot Medan yang Terjerat OTT KPK
Topan Ginting dan Bobby Nasution (Instagram)

Suara.com - Nama Topan Obaja Putra Ginting mendadak jadi sorotan publik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut). 

Penetapan ini dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Kamis (26/6/2025). Sosok Topan Ginting pun menjadi perbincangan hangat, terutama karena ia dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Padahal, Topan Ginting menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut baru sekitar empat bulan sebelum akhirnya terjerat kasus korupsi. 

Kariernya di pemerintahan selama ini juga dikenal cukup melesat, dimulai dari jajaran Pemerintah Kota Medan dan terus menanjak hingga dipercaya menduduki posisi penting di tingkat provinsi.

Karier Kilat di Bawah Kepemimpinan Bobby Nasution

Topan Obaja Putra Ginting merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan 2007. Setelah lulus, ia langsung mengabdi sebagai ASN di lingkungan Pemkot Medan. 

Awal kariernya dimulai dari posisi Kasubbag di Bagian Umum Pemko Medan, lalu berlanjut sebagai Kepala Bidang di Dinas Kominfo Medan.Puncak lonjakan karier Topan dimulai pada tahun 2019 saat ia ditunjuk sebagai Camat Medan Tuntungan. 

Tak lama setelah Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan pada 2021, Topan diberi kepercayaan sebagai Kepala Dinas PU Kota Medan. Ia kemudian sempat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan pada tahun 2024.

Setelah Bobby memenangkan Pilkada Sumut dan dilantik sebagai Gubernur, Topan pun "diboyong" ke tingkat provinsi dan dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut pada awal 2025. Namun, karier gemilang itu berakhir tragis ketika ia ditangkap KPK dalam OTT hanya empat bulan setelah menjabat.

Baca Juga: KPK Dicap Takut Kekuasaan jika Urung Periksa Bobby Nasution, MAKI Siap Ajukan Gugatan

Terseret Kasus Korupsi Jalan Rp231,8 Miliar

Dalam OTT yang dilakukan KPK, Topan tidak sendiri. Ia ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka, bersama dengan dua pejabat lain, yaitu Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut berinisial RES dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut berinisial HEL. 

Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Dirut PT DNG (KIR) dan Direktur PT RM (RAY). Kelima tersangka diduga terlibat dalam pengaturan dan penyelewengan proyek pembangunan jalan di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua, hingga proyek Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan total nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kelima tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025.

Harta Kekayaan Nyaris Rp5 Miliar

Sebelum menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut, Topan melaporkan kekayaan pribadinya ke KPK lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024. Dalam laporan tersebut, kekayaannya tercatat mencapai Rp4.991.948.201. Aset-aset tersebut terdiri dari berbagai jenis, antara lain:

  • Tanah dan bangunan 137 m²/90 m² dari hibah tanpa akta di Medan senilai Rp500 juta.
  • Tanah 432 m² dan 120 m² di Medan senilai total Rp515 juta.
  • Tanah dan bangunan 450 m²/400 m² hasil sendiri senilai Rp1,05 miliar.
  • Dua mobil: Toyota Innova (2024) senilai Rp380 juta dan Toyota Land Cruiser Hardtop (1983) senilai Rp200 juta.
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp86,58 juta dan kas/setara kas senilai lebih dari Rp2,2 miliar.

Laporan ini mencerminkan bahwa Topan sudah tergolong berada secara finansial sebelum menempati jabatan Kadis PUPR Sumut. Namun, dengan dugaan korupsi ratusan miliar yang kini menjeratnya, sorotan publik tentu tak hanya tertuju pada harta kekayaan, tetapi juga pada integritas dan rekam jejaknya.

Keterlibatan Topan Ginting dalam kasus korupsi ini juga menyeret nama Gubernur Sumut Bobby Nasution. Pasalnya, Topan merupakan orang kepercayaan Bobby sejak menjabat di Pemkot Medan. 

Meskipun hingga kini belum ada indikasi keterlibatan langsung dari Bobby, publik mulai mempertanyakan sistem rekrutmen pejabat yang dijalankannya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa relasi personal dalam politik, jika tidak dibarengi dengan mekanisme seleksi dan pengawasan yang ketat, bisa membuka celah bagi praktik korupsi. 

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Bobby Nasution dalam menyikapi kasus ini, serta upaya membersihkan jajaran pemerintahan dari praktik-praktik yang mencederai amanah publik.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI