Pamer Pistol dan Ngaku Orang Ring 1 Istana, Pria Depok Terancam Hukuman Mati?

Bangun Santoso

Rabu, 02 Juli 2025 | 13:41 WIB
Pamer Pistol dan Ngaku Orang Ring 1 Istana, Pria Depok Terancam Hukuman Mati?
Viral pria Depok pamer senpi dan mengaku orang ring 1 Istana. (bidik layar video X)

Suara.com - Keberanian seorang warga Depok yang menantang balik pria arogan yang mengaku sebagai "Ring 1 Istana" kini berbuah hasil. Pria bernama Zabidi, yang aksinya viral saat mengancam warga sambil memamerkan senjata, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dan dihadapkan pada ancaman hukuman yang tak main-main: pidana mati.

Kasus ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Zabidi terlihat terlibat perdebatan sengit dengan warga di kawasan Cinere, Depok, yang diduga terkait sengketa lahan.

Di puncak arogansinya, ia mengeluarkan klaim sebagai orang penting di lingkaran kekuasaan sambil menyingkap bajunya untuk menunjukkan sebuah senjata.

"Kalau kewenangan, saya kan hanya pembantu ya, menang saya juga orang pemerintah, saya ring satunya istana sebenarnya, ini buktinya saya punya begini," kata Zabidi dalam video tersebut, mencoba mengintimidasi lawannya.

Namun, alih-alih ciut, warga yang diancam justru memberikan perlawanan verbal yang tak kalah sengit.

"Kenapa? Mau nembak gua? Tembak gua," sahut warga tersebut dengan berani.

Aksi viral ini dengan cepat sampai ke telinga aparat. Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak dan mengamankan Zabidi. Hasilnya, statusnya kini naik menjadi tersangka.

"Sudah (jadi tersangka)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, dikutip Rabu (2/7/2025).

Polisi juga membongkar fakta mengenai senjata yang digunakan Zabidi untuk menakut-nakuti warga. Ternyata, benda yang dipamerkan bukanlah senjata api sungguhan, melainkan sebuah air gun.

baca juga

"Senjatanya menyerupai senjata api, yaitu air gun merek Baretta kaliber 6 milimeter," ungkap Abdul Rahim.

Meskipun hanya air gun, perbuatan Zabidi membawanya ke dalam masalah yang sangat serius. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata. Ancaman hukuman dari pasal ini sangat berat, membuka kemungkinan bagi Zabidi untuk dijatuhi hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Syarat SPMB Depok Jalur Prestasi dan Reguler, Cek Dokumen Pendaftaran Baru

Beda Syarat SPMB Depok Jalur Prestasi dan Reguler, Cek Dokumen Pendaftaran Baru

News | Senin, 16 Juni 2025 | 13:59 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan Para Siswa dari Program Barak Militer di Depok

Tangis Haru Iringi Pelepasan Para Siswa dari Program Barak Militer di Depok

Foto | Selasa, 10 Juni 2025 | 07:24 WIB

Wakil Wali Kota Depok 'Rayu' DKI Jakarta: Belokin MRT ke Depok, Pak Wagub

Wakil Wali Kota Depok 'Rayu' DKI Jakarta: Belokin MRT ke Depok, Pak Wagub

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 19:55 WIB

Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi

Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi

Bola | Selasa, 03 Juni 2025 | 18:49 WIB

Soroti Kasus Jaksa Dibacok, KPK Bentuk Tim Khusus buat Lindungi Pegawai, Ini Tugasnya!

Soroti Kasus Jaksa Dibacok, KPK Bentuk Tim Khusus buat Lindungi Pegawai, Ini Tugasnya!

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 17:13 WIB

Taksiran Tarif Tukang di Jakarta, Bekasi, dan Depok 2025: Rp100 Ribu Cukup?

Taksiran Tarif Tukang di Jakarta, Bekasi, dan Depok 2025: Rp100 Ribu Cukup?

Lifestyle | Rabu, 28 Mei 2025 | 19:33 WIB

Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!

Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 11:54 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×