Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan

Bella | Suara.com

Rabu, 02 Juli 2025 | 15:04 WIB
Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan
Setya Novanto, terpidana dalam kasus korupsi e-KTP, tampak hadir dalam sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2019. [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Nama Setya Novanto pernah begitu lekat dengan citra korupsi kelas kakap di Indonesia.

Mantan Ketua DPR RI sekaligus politisi senior Partai Golkar ini menjadi pengingat bagaimana kekuasaan bisa dimanfaatkan untuk mengeruk uang negara dalam jumlah fantastis.

Dan kini, setelah hampir satu dekade berlalu sejak kasusnya pertama kali mencuat, publik kembali dibuat tercengang: Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dan memangkas hukumannya menjadi hanya 12 tahun 6 bulan penjara.

Skandal Besar: Korupsi Proyek e-KTP

Kisah ini bermula dari proyek ambisius pemerintah: pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang nilainya mencapai Rp5,9 triliun.

Proyek yang seharusnya memperbaiki sistem administrasi kependudukan itu malah menjadi bancakan sejumlah elit politik dan pejabat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi yang merugikan negara hingga lebih dari Rp2,3 triliun.

Setya Novanto menjadi tokoh sentral dalam pusaran skandal tersebut.

Ia disebut menerima aliran dana haram sebesar US$7,3 juta dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah.

Dalam proses hukum, jaksa KPK menyebut Setnov menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua Fraksi Golkar saat itu untuk mengatur proyek e-KTP agar menguntungkan kelompoknya.

Manuver Politik dan Drama Hukum

Publik tentu masih ingat berbagai drama hukum yang melingkupi kasus ini.

Mulai dari “hilangnya” Setya Novanto ketika akan ditangkap KPK, hingga kecelakaan mobil yang membuatnya masuk rumah sakit dalam kondisi penuh perban — momen yang oleh banyak orang dianggap sebagai bagian dari sandiwara menghindari proses hukum.

Namun pada akhirnya, Setnov berhasil dibawa ke meja hijau.

Pada April 2018, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp500 juta subsidair 6 bulan, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti setara jumlah yang diterimanya secara ilegal.

Putusan tersebut sempat dianggap sebagai salah satu kemenangan besar dalam pemberantasan korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK, Proyek Jalan Rp231 Miliar Jadi Bancakan?

Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK, Proyek Jalan Rp231 Miliar Jadi Bancakan?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:52 WIB

Kabulkan PK Koruptor E-KTP, Mengapa MA Pangkas Hukuman Setya Novanto Jadi 12,5 Tahun?

Kabulkan PK Koruptor E-KTP, Mengapa MA Pangkas Hukuman Setya Novanto Jadi 12,5 Tahun?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:26 WIB

Miris! Korupsi Setya Novanto Bikin Rugi Negara Rp5,9 T, Hukumannya Malah Makin Ringan

Miris! Korupsi Setya Novanto Bikin Rugi Negara Rp5,9 T, Hukumannya Malah Makin Ringan

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:19 WIB

Mahkamah Agung Sunat Hukuman Setya Novanto, Vonis Korupsi E-KTP Jadi 12,5 Tahun

Mahkamah Agung Sunat Hukuman Setya Novanto, Vonis Korupsi E-KTP Jadi 12,5 Tahun

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:03 WIB

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? Diam-diam Hukumannya Dipangkas

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? Diam-diam Hukumannya Dipangkas

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 13:47 WIB

Menteri ATR Janji Cek Status Tanah Wakaf Blang Padang yang 'Dikuasai' TNI AD, Ada Apa di Baliknya?

Menteri ATR Janji Cek Status Tanah Wakaf Blang Padang yang 'Dikuasai' TNI AD, Ada Apa di Baliknya?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 12:00 WIB

Ada Konspirasi di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun? Mengapa Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia?

Ada Konspirasi di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun? Mengapa Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 11:54 WIB

Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Statusnya: Saya Bukan Menag

Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Statusnya: Saya Bukan Menag

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 11:59 WIB

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Kena OTT KPK Bareng Kadis PUPR Sumut Topang Ginting

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Kena OTT KPK Bareng Kadis PUPR Sumut Topang Ginting

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:12 WIB

KPK Sikat Aset Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim: Peternakan Sapi Hingga Ruko Disita

KPK Sikat Aset Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim: Peternakan Sapi Hingga Ruko Disita

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:17 WIB

Terkini

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:59 WIB

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:52 WIB

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:38 WIB

Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut

Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:15 WIB

Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!

Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:14 WIB