Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan

Bella

Rabu, 02 Juli 2025 | 15:04 WIB
Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan
Setya Novanto, terpidana dalam kasus korupsi e-KTP, tampak hadir dalam sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2019. [Suara.com/Arya Manggala]

Banyak pihak menilai bahwa vonis 15 tahun untuk seorang tokoh sekuat Setnov adalah bukti bahwa hukum bisa menjangkau siapa saja — meski lambat dan penuh hambatan.

PK Diajukan, Hukuman Diringankan

Setya Novanto. (Suara.com/Yasir)
Setya Novanto. (Suara.com/Yasir)

Namun cerita belum usai. Pada 6 Januari 2020, Setnov melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK).

Prosesnya berlangsung lama — 1.956 hari atau lebih dari lima tahun — hingga akhirnya Mahkamah Agung resmi membacakan putusan pada 4 Juni 2025.

MA memutuskan untuk mengurangi hukuman Setya Novanto menjadi 12 tahun 6 bulan penjara.

Denda tetap Rp500 juta subsidair 6 bulan, dan uang pengganti tetap wajib dibayarkan — dengan ketentuan subsidair 2 tahun penjara jika tidak dilunasi.

Namun yang juga berubah adalah masa pencabutan hak politiknya: dari 5 tahun menjadi hanya 2,5 tahun setelah selesai menjalani masa tahanan.

Putusan ini dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Surya Jaya, dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono.

Wendy Pratama Putra bertugas sebagai panitera pengganti. Dalam dokumen resminya, MA menyatakan bahwa Setnov terbukti bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Publik Bertanya: Di Mana Rasa Keadilan?

Meski putusan PK adalah bagian dari prosedur hukum yang sah, publik tetap berhak bertanya: apakah pantas hukuman koruptor kelas kakap yang merugikan negara triliunan rupiah justru diringankan?

baca juga

Di tengah kepercayaan masyarakat yang terus digerogoti oleh kasus demi kasus pelemahan pemberantasan korupsi, putusan ini seolah menjadi tamparan.

Apalagi, Setnov dikenal sebagai sosok yang punya jaringan politik dan ekonomi luas.

Banyak yang khawatir bahwa putusan ini akan menciptakan preseden buruk dalam pemberantasan korupsi ke depan.

Kasus Setya Novanto adalah cermin gelap wajah birokrasi dan politik Indonesia.

Dari skandal e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah, hingga berbagai drama hukum yang menyertainya, kini masyarakat harus kembali menghadapi kenyataan pahit: hukuman sang pelaku utama justru dipangkas.

Dan begitulah cerita lama yang terus berulang: harapan akan keadilan sering kali harus tunduk pada kekuatan kuasa dan celah hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK, Proyek Jalan Rp231 Miliar Jadi Bancakan?

Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK, Proyek Jalan Rp231 Miliar Jadi Bancakan?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:52 WIB

Kabulkan PK Koruptor E-KTP, Mengapa MA Pangkas Hukuman Setya Novanto Jadi 12,5 Tahun?

Kabulkan PK Koruptor E-KTP, Mengapa MA Pangkas Hukuman Setya Novanto Jadi 12,5 Tahun?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:26 WIB

Miris! Korupsi Setya Novanto Bikin Rugi Negara Rp5,9 T, Hukumannya Malah Makin Ringan

Miris! Korupsi Setya Novanto Bikin Rugi Negara Rp5,9 T, Hukumannya Malah Makin Ringan

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:19 WIB

Mahkamah Agung Sunat Hukuman Setya Novanto, Vonis Korupsi E-KTP Jadi 12,5 Tahun

Mahkamah Agung Sunat Hukuman Setya Novanto, Vonis Korupsi E-KTP Jadi 12,5 Tahun

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:03 WIB

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? Diam-diam Hukumannya Dipangkas

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? Diam-diam Hukumannya Dipangkas

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 13:47 WIB

Menteri ATR Janji Cek Status Tanah Wakaf Blang Padang yang 'Dikuasai' TNI AD, Ada Apa di Baliknya?

Menteri ATR Janji Cek Status Tanah Wakaf Blang Padang yang 'Dikuasai' TNI AD, Ada Apa di Baliknya?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 12:00 WIB

Ada Konspirasi di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun? Mengapa Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia?

Ada Konspirasi di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun? Mengapa Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 11:54 WIB

Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Statusnya: Saya Bukan Menag

Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Statusnya: Saya Bukan Menag

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 11:59 WIB

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Kena OTT KPK Bareng Kadis PUPR Sumut Topang Ginting

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Kena OTT KPK Bareng Kadis PUPR Sumut Topang Ginting

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:12 WIB

KPK Sikat Aset Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim: Peternakan Sapi Hingga Ruko Disita

KPK Sikat Aset Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim: Peternakan Sapi Hingga Ruko Disita

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:17 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×