Sementara itu, Puan mengaku DPR bukan sengaja merahasiakan, ketentuan itu sudah sebagaimana mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Nanti akan diumumkan bahwa negara ini, walaupun nanti mungkin akan bocor, tapi bukan kami yang akan mengumumkan. Jadi memang karena aturannya seperti itu. Jadi nggak ada rahasia-rahasiaan dalam artian rahasia itu aturan dalam tata tertib," katanya.
"Karena itu, nanti dalam fit and proper itu kan akan dinyatakan, bagaimana nanti kemudian komisi I menyatakan apakah orang tersebut pantas, tidak pantas, boleh diajukan atau tidak diajukan dan lain-lain sebagainya. Karena ini menyangkut nama seseorang, jadi itu ranah komisi I untuk menyebutkan bagaimana orang tersebut apakah bisa lanjut dari calon menjadi duta besar atau tidak, ya silakan nanti. Jadi sampai proses itu, ya sebaiknya, ya bukan kemudian sepertinya rahasia tertutup. kita menghormati nama tersebut," sambungnya.