Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meradang menyusul viralnya video pembubaran paksa kegiatan retret pelajar Kristen oleh sekelompok massa di Cidahu, Sukabumi.
Tanpa basa-basi, ia langsung menerjunkan tim khusus untuk menginvestigasi insiden yang disebutnya sebagai pelanggaran HAM serius.
"Saya sudah perintahkan tim dari Kantor Wilayah Jawa Barat untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus pembubaran ini," kata Natalius Pigai dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (30/6/2024).
Pigai memberikan peringatan keras bahwa tindakan semacam ini tidak punya tempat di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa negara yang berlandaskan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika wajib menjamin kebebasan setiap warganya untuk beribadah.
"Ini adalah hak asasi manusia yang dijamin penuh oleh negara. Karena itu, setiap tindakan intimidasi, apalagi kekerasan dengan membubarkan ibadah secara paksa, sama sekali tidak bisa dibenarkan," tegasnya.
Menteri HAM juga secara khusus meminta aparat kepolisian untuk memberikan atensi penuh dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam aksi persekusi tersebut.
Insiden pembubaran ini terjadi di Kampung Tangkil, Sukabumi, pada Jumat (27/6) dan rekamannya dengan cepat menyebar di media sosial, memicu kemarahan publik.
Latar belakang aksi massa tersebut disebut-sebut karena masyarakat setempat memprotes sebuah rumah yang mereka duga dijadikan tempat ibadah tanpa memiliki izin resmi.
Baca Juga: Heboh Amuk Massa Bubarkan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Polisi-Kades Ungkap Fakta Sebenarnya