Kalimantan Barat Siap Jalankan Proyek Adaptasi dan Mitigasi Iklim hingga 2032

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:06 WIB
Kalimantan Barat Siap Jalankan Proyek Adaptasi dan Mitigasi Iklim hingga 2032
Kalimantan tangguh iklim. (Dok. Istimewa)

Suara.com - Upaya kolaboratif untuk memperkuat tata kelola hutan, lahan, dan ketahanan iklim di Kalimantan Barat akan dimulai pada 2025 melalui proyek strategis "Aksi Adaptasi dan Mitigasi Berbasis Lahan Melalui Pendekatan Yurisdiksi."

Proyek ini dirancang untuk berlangsung hingga 2032 dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga komunitas adat.

Fokus proyek berada di lima kabupaten: Kubu Raya, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Ketapang. Tujuannya adalah mengurangi deforestasi, memulihkan lahan terdegradasi, serta meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim dengan pendekatan tata kelola terintegrasi berbasis wilayah.

Pendanaan proyek berasal dari Green Climate Fund (GCF), dengan GIZ sebagai Accredited Entity. Pelaksana program meliputi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), GIZ, dan organisasi non-pemerintah Solidaridad.

Ilustrasi hutan hijau di Kalimantan Timur (Kaltim). [Ist]
Ilustrasi hutan hijau di Kalimantan. [Ist]

Kegiatan awal proyek difokuskan untuk menggali masukan dari berbagai pemangku kepentingan, terutama soal kearifan lokal dan praktik pengelolaan sumber daya alam, agar dapat diintegrasikan ke dalam strategi adaptasi-mitigasi berbasis yurisdiksi.

Menurut Hemant Mandal, Director Green Climate Fund untuk Asia dan Pasifik, proyek ini menjadi contoh kuat kolaborasi multipihak yang mendorong pengelolaan hutan berbasis bentang alam, sekaligus menempatkan masyarakat lokal dan adat sebagai bagian penting dari solusi.

“Proyek ini juga merupakan contoh yang sangat baik dalam penerapan prinsip inklusivitas,” ujarnya.

Proyek ini melibatkan aktor dari berbagai tingkatan, termasuk perwakilan adat dan masyarakat lokal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta organisasi masyarakat sipil seperti AMAN PD Kalimantan Barat, Badan Registrasi Wilayah Adat, Majlis Adat dan Budaya Melayu, serta Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, yang mewakili Dirjen Perhutanan Sosial, menyatakan bahwa pendekatan kolaboratif ini sangat penting untuk mempercepat target perhutanan sosial, terutama di Kalimantan Barat.

“Fokus percepatan meliputi distribusi akses legal, pendampingan, dan pengembangan usaha,” ujarnya. Ia menambahkan, pelibatan masyarakat adat sangat krusial karena pengetahuan tradisional mereka dalam menjaga hutan.

Lebih jauh, proyek ini juga ditujukan untuk menghasilkan manfaat karbon dan berkontribusi pada Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia. Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon menekankan bahwa proyek ini merupakan bagian dari implementasi REDD+ di tingkat subnasional.

“Proyek ini menggabungkan aspek kelestarian lingkungan, keberlanjutan ekonomi, dan dimensi sosial. Kalimantan Barat sudah memiliki kerangka kelembagaan untuk mendukung REDD+ dan strategi green growth,” ungkapnya.

Direktur Utama BPDLH menyebut bahwa dukungan dana dari GCF sangat penting untuk menjembatani kekurangan anggaran negara (APBN), khususnya dalam pembiayaan pengendalian perubahan iklim. Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana yang inklusif untuk memperluas dampak program mitigasi dan adaptasi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan bahwa pemanfaatan dana GCF harus dikawal ketat agar betul-betul menyentuh peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

“Pembangunan ekonomi dan perlindungan hutan harus berjalan seiring agar manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat bersifat berkelanjutan,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Teknologi Ramah Lingkungan Bisa Bantu Petani Kurangi Emisi dan Biaya Produksi?

Bagaimana Teknologi Ramah Lingkungan Bisa Bantu Petani Kurangi Emisi dan Biaya Produksi?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 10:41 WIB

Wahabi Lingkungan: Stigma, Kuasa, dan Luka yang Tak Kunjung Pulih

Wahabi Lingkungan: Stigma, Kuasa, dan Luka yang Tak Kunjung Pulih

Your Say | Selasa, 01 Juli 2025 | 09:59 WIB

Benarkah Daratan Antartika Menghijau: Apa yang Mesti Kita Tahu?

Benarkah Daratan Antartika Menghijau: Apa yang Mesti Kita Tahu?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 16:05 WIB

Terkini

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:02 WIB

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 07:43 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB