KPK Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim Bela Khofifah

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:53 WIB
KPK Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim Bela Khofifah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. [Ist]

Suara.com - Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab menilai kasus korupsi dana hibah Jatim yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak hanya persoalan hukum.

Tetapi kasus tersebut sudah mulai digunakan pihak tertentu menjadi alat politik menyerang Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Saat ini kasus korupsi dana hibah Jatim yang ditangani KPK sudah mulai bias. Isu ini sudah tercium aroma tidak sedap yang dijadikan pihak tertentu sebagai alat pemukul untuk menyerang karakter Khofifah,” kata Zulfahmy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/07/2023).

Menurutnya, kabar pemanggilan Gubernur Jawa Timur itu oleh KPK sudah dipakai sebagai sarana penggiringan opini yang tendensius serta fitnah menghakimi.

“Penggiringan opini yang terjadi dari pemberitaaan dan media sosial tampak jelas menyerang dan menyudutkan Ibu Khofifah. Padahal dia hanya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pejabat eksekutif Pemprov Jawa Timur. Ini adalah hal biasa yang prosedural dalam proses pencarian informasi di KPK,” ujarnya.

Ia mengatakan, menjadikan Khofifah sebagai obyek pembunuhan karakter tentu dianggap menarik bagi pihak tertentu.

Ini lantaran, kata dia, Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat Nahdlatul Ulama itu dinilai telah menorehkan banyak capaian prestasi selama memimpin Provinsi Jawa Timur. Bahkan termasuk tokoh besar yang berada dalam jajaran tokoh populer di tingkat nasional.

“Soal-soal politik harus dipisahkan dari hukum yang berproses di KPK,” katanya.

Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim beberapa tokoh besar juga sempat disebut-sebut KPK. Ada La Nyalla Mataliti dan Abdul Halim Iskandar mantan menteri desa.

baca juga

Menanggapi hal itu ia menyampaikan bahwa bukan berarti dua tokoh tersebut kurang populer.

"Tapi yang sekarang paling populer Ibu Khofifah, maka serangan ke personal Bu Khofifah lebih dahsyat,” ujarnya.

Meski banyak yang menyerang dan menyudutkan Khofifah, ia meyakini KPK bertindak obyektif dalam menangani setiap perkara, termasuk kasus korupsi dana hibah Jatim.

“Sebagai tokoh besar NU, Ibu Khofifah pasti tangguh melewati ini,” belanya.

Sebelumnya, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pasalnya, Khofifah sempat absen saat dipanggil KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021-2022 pada Jumat, 20 Juni lalu.

“Untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap saksi KIP, Gubernur Jawa Timur masih dikoordinasikan. Kami melihat jadwal dari penyidik, dan juga jadwal dari saksi yang akan diperiksa,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Meski begitu, Budi berharap pemeriksaan terhadap Khofifah bisa segera dilakukan untuk membuat terang perkara ini.

“Tentu keterangan-keterangan dari saksi dimaksud sangat dibutuhkan untuk membuat terang dari perkara ini,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah hari ini.

“Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Khofifah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021-2022.

KPK memeriksa Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (19/6/2025) lalu. Usai diperiksa, Kusnadi yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini mengatakan bahwa Khofifah mengetahui soal penyaluran dana hibah.

Dia menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi dana hibah. Sebab, lanjut dia, hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah.

Meski begitu, Kusnadi mengaku tidak berharap KPK melakukan tindakan terhadap Khofifah dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akan Pelajari Dokumen yang Diserahkan Menteri UMKM soal Perjalanan Istrinya ke Eropa!

KPK Akan Pelajari Dokumen yang Diserahkan Menteri UMKM soal Perjalanan Istrinya ke Eropa!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:29 WIB

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Jaksa Minta Laptop dan Tablet Apple Dimusnahkan

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Jaksa Minta Laptop dan Tablet Apple Dimusnahkan

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:51 WIB

Perjalanan Istrinya ke Eropa Viral, Menteri UMKM Klarifikasi ke KPK

Perjalanan Istrinya ke Eropa Viral, Menteri UMKM Klarifikasi ke KPK

Foto | Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:50 WIB

Terkini

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

×