KPK Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim Bela Khofifah

Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:53 WIB
KPK Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim Bela Khofifah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. [Ist]

Suara.com - Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab menilai kasus korupsi dana hibah Jatim yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak hanya persoalan hukum.

Tetapi kasus tersebut sudah mulai digunakan pihak tertentu menjadi alat politik menyerang Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Saat ini kasus korupsi dana hibah Jatim yang ditangani KPK sudah mulai bias. Isu ini sudah tercium aroma tidak sedap yang dijadikan pihak tertentu sebagai alat pemukul untuk menyerang karakter Khofifah,” kata Zulfahmy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/07/2023).

Menurutnya, kabar pemanggilan Gubernur Jawa Timur itu oleh KPK sudah dipakai sebagai sarana penggiringan opini yang tendensius serta fitnah menghakimi.

“Penggiringan opini yang terjadi dari pemberitaaan dan media sosial tampak jelas menyerang dan menyudutkan Ibu Khofifah. Padahal dia hanya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pejabat eksekutif Pemprov Jawa Timur. Ini adalah hal biasa yang prosedural dalam proses pencarian informasi di KPK,” ujarnya.

Ia mengatakan, menjadikan Khofifah sebagai obyek pembunuhan karakter tentu dianggap menarik bagi pihak tertentu.

Ini lantaran, kata dia, Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat Nahdlatul Ulama itu dinilai telah menorehkan banyak capaian prestasi selama memimpin Provinsi Jawa Timur. Bahkan termasuk tokoh besar yang berada dalam jajaran tokoh populer di tingkat nasional.

“Soal-soal politik harus dipisahkan dari hukum yang berproses di KPK,” katanya.

Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim beberapa tokoh besar juga sempat disebut-sebut KPK. Ada La Nyalla Mataliti dan Abdul Halim Iskandar mantan menteri desa.

Baca Juga: KPK Akan Pelajari Dokumen yang Diserahkan Menteri UMKM soal Perjalanan Istrinya ke Eropa!

Menanggapi hal itu ia menyampaikan bahwa bukan berarti dua tokoh tersebut kurang populer.

"Tapi yang sekarang paling populer Ibu Khofifah, maka serangan ke personal Bu Khofifah lebih dahsyat,” ujarnya.

Meski banyak yang menyerang dan menyudutkan Khofifah, ia meyakini KPK bertindak obyektif dalam menangani setiap perkara, termasuk kasus korupsi dana hibah Jatim.

“Sebagai tokoh besar NU, Ibu Khofifah pasti tangguh melewati ini,” belanya.

Sebelumnya, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pasalnya, Khofifah sempat absen saat dipanggil KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021-2022 pada Jumat, 20 Juni lalu.

“Untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap saksi KIP, Gubernur Jawa Timur masih dikoordinasikan. Kami melihat jadwal dari penyidik, dan juga jadwal dari saksi yang akan diperiksa,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Meski begitu, Budi berharap pemeriksaan terhadap Khofifah bisa segera dilakukan untuk membuat terang perkara ini.

“Tentu keterangan-keterangan dari saksi dimaksud sangat dibutuhkan untuk membuat terang dari perkara ini,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah hari ini.

“Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Khofifah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021-2022.

KPK memeriksa Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (19/6/2025) lalu. Usai diperiksa, Kusnadi yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini mengatakan bahwa Khofifah mengetahui soal penyaluran dana hibah.

Dia menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi dana hibah. Sebab, lanjut dia, hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah.

Meski begitu, Kusnadi mengaku tidak berharap KPK melakukan tindakan terhadap Khofifah dalam kasus ini.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI