Baru satu bulan mengemban tugas di Kejari Simalungun, pengabdian Reynanda akan selalu dikenang. Dia meninggal ketika menjalankan tugas negara menjemput saksi korupsi.
Pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Kejaksaan Negeri Simalungun menyerakan jenazah Reynanda Primta Ginting ke keluarganya di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/7/2025).
Upacara ini dihadiri langsung Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febri Adriansyah, Kajati Sumatera Utara Idianto, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar, Direktur Penyidikan Abdul Qohar, Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi, Wakajati Sumatera Utara, Para Asisten, Kajari Simalungun, Kajari Deli serdang, Kajari Medan, Kajari Belawan, Kajari Batubara, Kajari Serdang Badagai, Kajari Binjai dan Kajari Gunung Sitoli.
Pada upacara tersebut, inspektur upacara Kajari Deli Serdang Mochamad Jefry menyampaikan ucapan duka mendalam seraya menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian dan dedikasi yang sangat tulus yang telah ditunaikan oleh almarhum.
Mengakhiri upacara, Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyampaikan ungkapan dukacita dan penghormatan setinggi tingginya atas dedikasi dan pengorbanan yang diberikan oleh Almarhum dalam melaksanakan tugas sebagai adhyaksa muda.
Pimpinan Kejaksaan berharap dengan peristiwa tersebut akan menjadi contoh dan simbol semangat yang menggebu bagi aparatur Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum nantinya.