3 Operasi dan Trauma Mendalam, Menteri PPPA Pantau Langsung Pemulihan Anak Korban Kekerasan

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:46 WIB
3 Operasi dan Trauma Mendalam, Menteri PPPA Pantau Langsung Pemulihan Anak Korban Kekerasan
Menteri PPPA Arifah Fauzi menengok kondisi anak korban kekerasan ayah kandungnya yang dibuang di Pasar Kebayoran Baru, Jaksel. (Foto dok. Kemen PPPA)

“Minggu depan, kami rencanakan melepas salah satu kawat rahang agar komunikasi verbalnya makin lancar,” tambah Prima.

Ditemukan di Atas Kardus Pasar

Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa M ditemukan dalam kondisi terlantar dan penuh luka di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi, 11 Juni 2025.

Saat itu, petugas Satpol PP yang sedang patroli melihat bocah tertidur di atas kardus dengan luka bacok dan lebam di bagian mata.

Seorang anak perempuan berusia 7 tahun berinisial MK ditemukan dalam kondisi lemas dan penuh luka di depan kios Blok ALOO AKS 19, Ramayana Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). (Foto dok. Satpol PP)
Seorang anak perempuan berusia 7 tahun berinisial MK ditemukan dalam kondisi lemas dan penuh luka di depan kios Blok ALOO AKS 19, Ramayana Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). (Foto dok. Satpol PP)

Saat ditanya, bocah tersebut mengaku dibacok dan dibakar hidup-hidup oleh ayah kandungnya, yang berinisial YA.

Fakta tragis lainnya, ia hanya diberi makan satu sendok nasi setiap hari oleh sang ayah, sementara ibunya diketahui sudah meninggal dunia.

Pemeriksaan awal dari petugas medis menyebutkan adanya tulang mencuat akibat dugaan kekerasan fisik serius.

Anak ini juga mengalami dehidrasi berat dan luka akibat benda tajam.

Proses hukum terhadap YA kini dalam tahap penyelidikan oleh Subdit Anak Bareskrim Polri.

Baca Juga: Darurat Kekerasan! 13 Ribu Kasus Serang Perempuan dan Anak di 2025, Medsos Biang Kerok?

Sementara itu, perhatian publik dan berbagai institusi negara terus mengalir demi memastikan anak korban bisa bangkit dari luka fisik dan batin yang dideritanya.

“Kami tidak akan berhenti sampai korban mendapatkan hak-haknya sepenuhnya, termasuk rasa aman, kasih sayang, dan perlindungan dari negara,” tegas Menteri Arifah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI