Sindikat Narkoba Kian Sasar Perempuan, Menteri PPPA: Ancaman Serius Bagi Keluarga dan Anak

Selasa, 24 Juni 2025 | 11:46 WIB
Sindikat Narkoba Kian Sasar Perempuan, Menteri PPPA: Ancaman Serius Bagi Keluarga dan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya keterlibatan perempuan dan ibu rumah tangga dalam jaringan peredaran narkotika. (Ista)

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya keterlibatan perempuan dan ibu rumah tangga dalam jaringan peredaran narkotika.

Arifah menyebutkan kalau perempuan kian menjadi sasaran empuk sindikat narkoba karena kerentanan secara sosial dan ekonomi.

"Kami tentu sangat prihatin sekaligus cemas bahwa modus operandi jaringan sindikat narkoba telah banyak menargetkan perempuan dan ibu rumah tangga menjadi kurir narkoba," kata Arifah dalam konferensi pers bersama BNN di Jakarta, ditulis Selasa (24/6/2025).

Arifah mengungkapkan kalau modus operandi itu menjanjikan penghasilan besar untuk menggaet para perempuam dan ibu rumah tangga agar mau terlibat dalam transaksi narkoba.

"Para sindikat ini telah memperdaya para perempuan dan ibu-ibu yang dianggap mudah untuk mengelabui petugas," kata dia.

Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Arifah, sebagian dari perempuan tersebut tidak hanya dijadikan kurir, namun juga terlibat aktif dalam operasional sindikat.

"Kondisi ini jelas mengancam integritas keluarga dan masa depan anak-anak," kata Arifah.

Berdasarkan catatan Badan Nasional Narkotika (BNN) bahwa selama periode April hingga Juni 2025 terdapat 285 tersangka yang diamankan dari kasus narkotika, masing-masing terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan. Pihak BNN juga menyita hampir 700 kg narkotika.

Arifah juga meminta agar proses hukum terhadap pelaku perempuan menggunakan pendekatan perspektif gender. Artinya, pelaku perempuan tidak diperlakukan semata-mata sebagai pelaku tetapi juga dilihat sebagai korban dari sistim yang tidak berpihak.

Baca Juga: Dari Pelatihan ke Panggung Bisnis: Empower Academy Dorong Perempuan UMKM Tampil Percaya Diri

“Kami mendorong agar dalam proses hukum terahdap pelaku perempuan, aparat penegak hukum menyediakan penyidik perempuan, pelayanan pendampingan psikologis, dan proses hukum yang tidak diskriminatif. Negara harus hadir melindungi mereka yang lemah, bukan malah menghukumnya tanpa keadilan yang berpihak,” tuturnya.

Dia juga menegaskan bahwa Kemen PPPA akan memperkuat koordinasi dengan BNN serta kementerian dan lembaga terkait lainnya melalui kampanye pencegahan yang menyasar langsung keluarga dan komunitas perempuan.

Ilustrasi narkoba, ratu narkoba aceh yang ditangkap (Colin Davis/Unsplash)
Ilustrasi narkoba mengancem keluarga. (Colin Davis/Unsplash)

Upaya ini mencakup edukasi bahaya narkotika, peningkatan ketahanan keluarga, dan pemberdayaan ibu sebagai agen utama perlindungan anak. Pencegahan sejak dini menjadi kunci agar perempuan dan anak tidak terseret dalam jaringan narkotika baik sebagai korban maupun pelaku.

Kemen PPPA juga mendorong sinergi lintas sektor untuk membangun sistem perlindungan yang komprehensif. Seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, media massa, dan dunia usaha, diajak bergerak bersama dalam gerakan pencegahan yang berkelanjutan dan terintegrasi.

Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom, mengungkapkan bahwa para tersangka perempuan dan ibu rumah tangga dalam operasinya menggunakan cara ekstrem, seperti menyelundupkan narkoba melalui organ intim, yang menunjukkan degradasi moral dan eksploitasi serius.

"Kami sangat prihatin dengan keterlibatan perempuan, khususnya ibu rumah tangga, dalam jaringan narkotika. Sindikat tidak ragu mengeksploitasi perempuan untuk menyelundupkan narkoba lintas wilayah dengan cara-cara yang melanggar norma kesusilaan," ujar Martinus.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI