3 Operasi dan Trauma Mendalam, Menteri PPPA Pantau Langsung Pemulihan Anak Korban Kekerasan

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:46 WIB
3 Operasi dan Trauma Mendalam, Menteri PPPA Pantau Langsung Pemulihan Anak Korban Kekerasan
Menteri PPPA Arifah Fauzi menengok kondisi anak korban kekerasan ayah kandungnya yang dibuang di Pasar Kebayoran Baru, Jaksel. (Foto dok. Kemen PPPA)

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, kembali menjenguk M (7 tahun), anak korban kekerasan ekstrem oleh ayah kandungnya sendiri.

Bocah ini sebelumnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Hingga kini, M masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati. Namun, kondisinya berangsur membaik.

Arifah menyebut, anak tersebut sudah bisa berinteraksi dengan tenaga medis dan menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

"Anak korban sudah dipindahkan ke ruang rawat inap dan kini mulai bisa tersenyum serta berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Saya memberikan semangat agar ia terus kuat menjalani proses pemulihan," ujar Arifah dalam keterangannya, Minggu (6/7/2025).

Anak malang ini sebelumnya harus menjalani tiga jenis operasi yang meliputi bedah ortopedi, bedah mulut, dan bedah plastik.

Semua tindakan medis dilakukan untuk mengatasi luka fisik berat yang dideritanya akibat penyiksaan.

“Sekarang anak korban memasuki fase pemulihan pasca operasi. Fokus kami saat ini juga pada peningkatan gizi dan nutrisi untuk memperbaiki kondisi fisiknya,” tambah Arifah.

Kementerian PPPA memastikan pendampingan terus dilakukan, baik secara medis maupun psikologis.

Baca Juga: Darurat Kekerasan! 13 Ribu Kasus Serang Perempuan dan Anak di 2025, Medsos Biang Kerok?

Selain itu, Dinas Sosial Jakarta Selatan dan Kementerian Sosial juga turut memberikan dukungan sosial terhadap korban.

Direktur RS Polri, Brigjen Prima Heru Yulihartono, menyatakan kondisi fisik anak sudah jauh lebih stabil.

Ia menyebut bahwa selama 25 hari perawatan, korban berhasil keluar dari ruang intensif dan menunjukkan peningkatan signifikan.

“Anak korban sudah kami rawat hampir sebulan. Berat badannya mulai naik dan secara fisik sudah jauh lebih baik,” jelas Prima.

Namun, tantangan selanjutnya adalah pemulihan trauma psikologis yang cukup dalam.

Prima menyebutkan bahwa korban mengalami patah pada rahang bawah, dan perawatan tahap berikutnya, yakni melepaskan kawat penyangga agar anak bisa berbicara dengan lebih lancar.

“Minggu depan, kami rencanakan melepas salah satu kawat rahang agar komunikasi verbalnya makin lancar,” tambah Prima.

Ditemukan di Atas Kardus Pasar

Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa M ditemukan dalam kondisi terlantar dan penuh luka di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi, 11 Juni 2025.

Saat itu, petugas Satpol PP yang sedang patroli melihat bocah tertidur di atas kardus dengan luka bacok dan lebam di bagian mata.

Seorang anak perempuan berusia 7 tahun berinisial MK ditemukan dalam kondisi lemas dan penuh luka di depan kios Blok ALOO AKS 19, Ramayana Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). (Foto dok. Satpol PP)
Seorang anak perempuan berusia 7 tahun berinisial MK ditemukan dalam kondisi lemas dan penuh luka di depan kios Blok ALOO AKS 19, Ramayana Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). (Foto dok. Satpol PP)

Saat ditanya, bocah tersebut mengaku dibacok dan dibakar hidup-hidup oleh ayah kandungnya, yang berinisial YA.

Fakta tragis lainnya, ia hanya diberi makan satu sendok nasi setiap hari oleh sang ayah, sementara ibunya diketahui sudah meninggal dunia.

Pemeriksaan awal dari petugas medis menyebutkan adanya tulang mencuat akibat dugaan kekerasan fisik serius.

Anak ini juga mengalami dehidrasi berat dan luka akibat benda tajam.

Proses hukum terhadap YA kini dalam tahap penyelidikan oleh Subdit Anak Bareskrim Polri.

Sementara itu, perhatian publik dan berbagai institusi negara terus mengalir demi memastikan anak korban bisa bangkit dari luka fisik dan batin yang dideritanya.

“Kami tidak akan berhenti sampai korban mendapatkan hak-haknya sepenuhnya, termasuk rasa aman, kasih sayang, dan perlindungan dari negara,” tegas Menteri Arifah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI