PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:17 WIB
PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak
Ilustrasi PPATK. Sampai saat ini PPATK sudah menghentikan 25 ribu rekening dengan total saldo Rp1 triliun.

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa jumlah rekening yang terindikasi terlibat dalam judi online kemungkinan jauh lebih banyak dari temuan saat ini.

Diketahui bahwa PPATK baru menghentikan sekitar 25 ribu rekening dengan total saldo mencapai Rp1 triliun.

Namun, jumlah rekening yang berhasil diidentifikasi terkait judi online sesungguhnya jauh lebih banyak.

“Ini yang kami hentikan saja ya. Artinya, di luar itu masih banyak yang kami ketahui saldonya habis, tinggal 100 rupiah, itu enggak kami hentikan,” kata Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, kepada Suara.com dihubungi Minggu (6/7/2025).

Rekening-rekening yang dibekukan tersebut merupakan hasil akumulasi dari temuan sejak tahun 2022 hingga 2024.

PPATK menghentikan transaksi pada rekening yang masih memiliki saldo signifikan dan berpotensi terus digunakan untuk aktivitas ilegal.

"Jadi ini akumulasi dari 2022 sampai sekarang. Kami mengidentifikasi laporan transaksi keuangan mencurigakan dari perbankan, lalu mengidentifikasi laporan, rekening deposit dari Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital)," imbuhnya.

Terhadap 25 ribu nomor rekening itu dipastikan telah dihentikan pada berbagai tahapan transaksi, mulai dari lapisan deposit hingga layer transaksi berikutnya.

Langkah ini diambil untuk memutus aliran dana dalam ekosistem judi online yang terjadi selama periode 2022-2024.

baca juga

PPATK memperkirakan kalau jumlah rekening yang digunakan untuk judi online jumlahnya masih lebih banyak lagi.

"Jadi jauh lebih banyak rekening yang kita identifikasi terkait dengan judi online. Jadi ini cuma yang kami hentikan saja. Karena saldonya masih material gitu," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pernah mengambil langkah penghentian sementara transaksi pada rekening-rekening yang tidak aktif (dormant) demi kepentingan publik dan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan rekening dalam aktivitas ilegal.

Ivan menjelaskan bahwa rekening dormant, yang merujuk pada rekening bank yang sudah lama tidak menunjukkan aktivitas transaksi seperti penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam jangka waktu tertentu, menjadi celah yang rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta. Sam[ai saat ini sudah puluhan ribu rekening dihentikan PPATK yang disinyalir disalahgunakan. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Penggunaan rekening dormant yang dikendalikan oleh pihak lain merupakan salah satu modus operandi yang sering digunakan dalam berbagai tindak pidana.

Oleh karena itu, PPATK, berdasarkan kewenangannya yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah yang rekeningnya teridentifikasi sebagai dormant berdasarkan data dari perbankan.

"Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK bersama dengan stakeholder lainnya. Ini juga merupakan bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pemilik rekening yang sah serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Ivan dalam keterangan resminya yang dikutip pada Senin (19/5/2025).

Data yang diungkapkan PPATK menunjukkan skala permasalahan yang mendasari tindakan pemblokiran ini.

Sepanjang tahun 2024, PPATK berhasil mengidentifikasi puluhan ribu rekening yang terindikasi kuat sebagai hasil dari praktik jual beli rekening yang kemudian digunakan untuk melakukan deposit dalam aktivitas perjudian online.

Lebih lanjut, PPATK juga menemukan praktik masif penggunaan rekening milik orang lain untuk menampung dana hasil dari berbagai tindak pidana serius lainnya, seperti penipuan daring, perdagangan narkotika, dan berbagai jenis kejahatan keuangan lainnya.

"Pada tahun 2024, kami menemukan lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari praktik jual beli rekening dan digunakan untuk deposit perjudian online," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Rp1 Triliun Terkait Judol Ada yang Mengalir ke Kamboja dan Myanmar Lewat Kripto hingga Valas

Dana Rp1 Triliun Terkait Judol Ada yang Mengalir ke Kamboja dan Myanmar Lewat Kripto hingga Valas

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 14:26 WIB

Ini Alasan OJK Tutup Banyak Rekening yang Tidak Aktif

Ini Alasan OJK Tutup Banyak Rekening yang Tidak Aktif

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 08:10 WIB

OJK Segera Blokir 4.000 Rekening Bank dari Dua Bos Judol yang Ditangkap

OJK Segera Blokir 4.000 Rekening Bank dari Dua Bos Judol yang Ditangkap

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 11:24 WIB

Terkini

Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina

Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:37 WIB

Harhubnas 2026, Gubernur Khofifah Gratiskan Tarif Layanan Trans Jatim Hari Ini

Harhubnas 2026, Gubernur Khofifah Gratiskan Tarif Layanan Trans Jatim Hari Ini

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 11:36 WIB

Tegang! Mahasiswa UINSA Usir Polisi dan TNI dari Kampus, Desak Rektor Mundur

Tegang! Mahasiswa UINSA Usir Polisi dan TNI dari Kampus, Desak Rektor Mundur

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 11:34 WIB

Misterius, Nusron Wahid Menghilang Usai Empat Orang Dekat Ditangkap KPK

Misterius, Nusron Wahid Menghilang Usai Empat Orang Dekat Ditangkap KPK

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:33 WIB

Isi Surat Terbuka Sarwendah ke Kubu Ruben Onsu soal Anak

Isi Surat Terbuka Sarwendah ke Kubu Ruben Onsu soal Anak

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 11:32 WIB

Mengapa Nasi di Magic Com Cepat Mengering dan Mengeras di Bagian Pinggir? Ini Penyebabnya

Mengapa Nasi di Magic Com Cepat Mengering dan Mengeras di Bagian Pinggir? Ini Penyebabnya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:30 WIB

Rela Bawa Rantang ke Restoran, Luna Maya Ungkap Gaya Hidup Agar Lebih Ramah Lingkungan

Rela Bawa Rantang ke Restoran, Luna Maya Ungkap Gaya Hidup Agar Lebih Ramah Lingkungan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:30 WIB

Lewat Web Series Penghuni Rumah Warisan, SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Lewat Web Series Penghuni Rumah Warisan, SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 11:28 WIB

Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih

Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:26 WIB

Panik di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang: Tas Penumpang Tiba-tiba Berasap Pekat, Ini Penyebabnya!

Panik di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang: Tas Penumpang Tiba-tiba Berasap Pekat, Ini Penyebabnya!

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:25 WIB

×