“Negara kita memang berada di ujung tanduk, masih ada atau hancur. Oleh karena itu mau enggak mau, kita semua harus bergerak untuk menyelamatkan bangsa ini,” tegasnya.
Advokat Layangkan Somasi: Mundur dalam 7 Hari
Gelombang tekanan berlanjut dari kelompok profesi advokat. Advokat Perekat Nusantara dan TPDI secara resmi melayangkan somasi yang meminta Gibran segera mengundurkan diri.
Mereka menilai keberadaan Gibran sebagai wakil presiden telah mendelegitimasi pemerintahan hasil Pemilu 2024 dan meninggalkan noda hitam dalam sejarah ketatanegaraan, merujuk pada putusan kontroversial MK yang diketuai Anwar Usman.
Melihat kinerja Gibran yang dianggap tidak menonjol, para advokat memberikan ultimatum keras.
"Demi keabsahan dan legitimasi Pemerintah hasil Pemilu 2024, kami menyampaikan SOMASI PERTAMA dan TERAKHIR kepada Gibran agar dalam tempo 7 (tujuh) setelah menerima SOMASI ini, segera menyatakan MENGUNDURKAN DIRI dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI," bunyi somasi tersebut.
"Apabila setelah lewat dari 7 (tujuh) hari setelah SOMASI ini diterima, Gibran tidak mengundurkan diri dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI, maka kami akan membawa permasalahan ini sebagai ASPIRASI MASYARAKAT kepada MPR RI untuk menyelenggarakan sebuah SIDANG MPR RI guna MENDISKUALIFIKASI (BUKAN MEKANISME PEMAKZULAN) JABATAN WAKIL PRESIDEN atas nama Gibran Rakabuming Raka,"