Bansos Bocor ke Judi Online: PPATK Temukan Rp2 Triliun Mengendap di Rekening Judol

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:11 WIB
Bansos Bocor ke Judi Online: PPATK Temukan Rp2 Triliun Mengendap di Rekening Judol
Ilustrasi transaksi duli online. [Ist]

Suara.com - Penyaluran dana bansos negara diduga bocor dan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online atau judol.

Temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagian rekening bansos ternyata diperjualbelikan dan digunakan sebagai wadah untuk transaksi judol, termasuk praktik penipuan dan peretasan.

Nilai dana yang mengendap di rekening-rekening tersebut bahkan mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkap bahwa pihaknya telah mengidentifikasi ratusan ribu rekening yang dijual secara masif di pasar gelap digital.

Sebagian di antaranya tercatat sebagai rekening penerima bansos yang tidak aktif dalam waktu lama, atau disebut rekening dormant.

"Sebenarnya kami identifikasi kemungkinan besar ada ya. Artinya penerima bansos disalurkan di rekening yang lain. Nah, rekening ini dia jual untuk digunakan orang untuk melakukan deposit judi online," kata Danang kepada Suara.com saat dihubungi Minggu (6/7/2025).

Menurut Danang, jumlah rekening yang diperjualbelikan ada lebih dari 200 ribu rekening. Tidak hanya dipakai untuk transaksi judol, rekening-rekening tersebut juga digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan siber lain seperti penipuan online dan peretasan.

"Runtutannya kan seperti itu, kami mengidentifikasi jual beli rekening masif. Habis itu kami yang dormant-dormant kami hentikan semua. Nah, dormant kami hentikan, kami menemukan bansos itu," ungkapnya.

Ironisnya, banyak rekening yang tercatat sebagai penerima bansos tapi tidak pernah digunakan penerima, atau malah telah berpindah tangan.

baca juga

PPATK menemukan bahwa dana bansos sebesar Rp2 triliun lebih mengendap dalam rekening yang tidak aktif lebih dari lima tahun.

Padahal, dana bansos yang disalurkan itu diharapkan bisa untuk membantu masyarakat dalam menjaga daya beli sehingga perekonomian dalam negeri terjaga stabil.

"Rekening dormant bansos ini sebesar Rp2 triliun lebih itu inaktif dalam jangka waktu relatif lama. Jadi bahkan ada bansos yang sudah dormant itu lebih dari 5 tahun. Artinya sasarannya nggak tepat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak

PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 14:17 WIB

Dana Rp1 Triliun Terkait Judol Ada yang Mengalir ke Kamboja dan Myanmar Lewat Kripto hingga Valas

Dana Rp1 Triliun Terkait Judol Ada yang Mengalir ke Kamboja dan Myanmar Lewat Kripto hingga Valas

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 14:26 WIB

Terkini

DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan

DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:47 WIB

Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep

Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:31 WIB

DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset

DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:28 WIB

Polri Geledah 12 Lokasi Korupsi PLN-Asabri, DPR: Siapa pun Wajib Hormati Proses Hukum!

Polri Geledah 12 Lokasi Korupsi PLN-Asabri, DPR: Siapa pun Wajib Hormati Proses Hukum!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:24 WIB

IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana

IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:24 WIB

Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam

Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:22 WIB

Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah

Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:18 WIB

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:59 WIB

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:54 WIB

×