Suara.com - Beredarnya sebuah "surat sakti" dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang meminta fasilitas pendampingan untuk istri menteri di tujuh kota di Eropa menjadi puncak gunung es.
Di baliknya, tersimpan borok dan praktik feodalisme yang telah mengakar selama bertahun-tahun di perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.
Disitat dari laman BBC Indonesia, Senin (7/7/2025), sejumlah staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di beberapa negara akhirnya buka suara.
Mereka mengaku kerap dipaksa "melayani" keluarga pejabat untuk urusan yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan tugas negara.
Dari menjadi sopir pribadi di akhir pekan, pemandu belanja, hingga mencarikan restoran untuk makan malam.
"Ada juga pejabat yang tidak menjalankan tugas negara atau dinas ke luar negeri tapi tetap meminta fasilitas dari KBRI," kata salah-seorang staf KBRI kepada BBC News Indonesia.
Mereka berbicara dengan syarat anonimitas demi keamanan pekerjaan mereka.
Pengakuan ini mengonfirmasi bahwa insiden yang melibatkan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, bukanlah kasus pertama, melainkan sebuah pola yang sudah menjadi rahasia umum di kalangan diplomat.
'Apapun Permintaannya, Kami Jalani'
Bagi sebagian staf, praktik melayani pejabat dan keluarganya sudah dianggap sebagai hal yang "normal".
Mereka merasa tidak punya kuasa untuk menolak, terutama jika permintaan datang melalui surat resmi atau instruksi atasan.
"Kami kan abdi negara yang diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia," ucap seorang staf, menyiratkan adanya tekanan psikologis untuk selalu patuh.
"Jadi ya apapun permintaannya, kami jalani dengan sepenuh hati. Jangan sampai ada yang merasa tidak diperhatikan oleh Perwakilan RI di luar negeri," tambahnya.
Staf lain menceritakan skenario yang sering terjadi. Saat seorang pejabat datang untuk tugas dinas, keluarganya yang ikut serta akan "ditemani" oleh anggota Dharma Wanita untuk berjalan-jalan atau berbelanja. Setelah tugasnya selesai, sang pejabat pun akan diajak berkeliling dan dijamu makan.
Yang lebih parah, fasilitas negara diduga ikut dimanfaatkan. "Mereka itu 'memakai' jasa para staf bahkan di luar jam kerja, misal menemani dinner atau saat akhir pekan dipakai mengajak mereka jalan-jalan atau belanja.
Pakai mobil KBRI karena enggak mungkin mereka sewa mobil di negara setempat," ungkap seorang staf.
Surat Sakti dan Anggaran 'Siluman'
Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menegaskan bahwa penggunaan kop surat kementerian atau lembaga negara bukan sekadar logo, melainkan memiliki nilai instruksi yang kuat di lingkungan birokrasi.
"Mereka enggak bisa berdalih ini sebenarnya cuma pemberitahuan aja seperti fyi gitu. Karena penggunaan kop surat itu sebenarnya sudah mengandung perintah kalau kita bicara lembaga pemerintahan," ujar Bivitri.
Inilah yang membuat staf di KBRI atau KJRI tidak berdaya. Surat berkop resmi menjadi semacam "katebelece" atau surat sakti yang secara tidak langsung memerintahkan mereka untuk memberikan fasilitas khusus.
Lebih jauh lagi, ada dugaan anggaran negara ikut "diakali" untuk membiayai jamuan ini. Seorang staf mengungkapkan, agar pengeluaran bisa dipertanggungjawabkan, seringkali dibuat acara fiktif.
"Dibuatkan acara khusus yang biasanya berjudul 'jamuan' atau 'sosialisasi' agar anggaran yang terpakai itu laporannya jelas tetap untuk kegiatan KBRI. Padahal demi menjamu pejabat," ungkapnya. "Mereka menganggap dirinya tamu KBRI, jadi ya harus dilayani sebagai tamu."
Bantahan Menteri dan Kultur Feodal
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, telah membantah memerintahkan pembuatan surat tersebut.
Ia mengklaim kepergian istrinya murni untuk urusan pribadi menemani anak mereka dalam misi budaya, dan seluruh biaya, termasuk tiket, akomodasi, hingga sopir, dibayar dari kantong pribadi.
Namun, para ahli menilai bantahan itu tidak menyentuh akar masalah: budaya feodalisme dan mentalitas "Asal Bapak Senang" (ABS) di kalangan birokrat.
"Di negara kita, ada juga kebiasaan bawahan ini semacam ingin memberikan servis," ujar Bivitri. Ia bahkan berbagi pengalaman melihat langsung seorang staf KBRI sibuk menggeret koper belanjaan pejabat di sebuah factory outlet di luar negeri.
"Mereka belanja seenak-enaknya dimasukin koper. Yang tukang geret, tukang cariin restoran pegawai kementerian yang jadi kayak pelayan."
Ahli hukum administrasi negara dari UGM, Oce Madril, juga menegaskan bahwa penggunaan surat dinas untuk kepentingan pribadi adalah tindakan keliru yang dilarang. Menurutnya, masalah ini hanya bisa diselesaikan dari atas.
"Sifatnya top down. Jadi memang butuh kesadaran dari mereka yang jadi pejabat untuk tidak lagi mencari peluang yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau keluarga," jelas Oce.