Kehebohan Surat Menteri UMKM Minta Kedubes Fasilitasi Jalan-jalan Istrinya, Kemenlu Buka Suara

Bernadette Sariyem | Suara.com

Senin, 07 Juli 2025 | 13:07 WIB
Kehebohan Surat Menteri UMKM Minta Kedubes Fasilitasi Jalan-jalan Istrinya, Kemenlu Buka Suara
Foto Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan istrinya, Tina Astari. Kini keduanya membuat kehebohan karena surat permintaan difasilitasi oleh sejumlah kedubes RI di Eropa. [Suara.com]

Suara.com - Kehebohan Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang menerbitkan surat agar sejumlah kedutaan besar memfasilitasi peleserian istrinya, Tina Astari, di Eropa, masih belum mereda.

Surat berkop Kementerian UMKM ini dengan cepat menjadi sorotan publik setelah isinya dianggap meminta fasilitas negara untuk kegiatan yang bersifat pribadi.

Menanggapi polemik ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI akhirnya angkat bicara, menegaskan batasan dan tugas utama perwakilan diplomatik Indonesia di mancanegara.

Polemik ini bermula dari tersebarnya surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, tertuang permohonan dukungan kepada sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Eropa.

Dukungan yang diminta adalah berupa pendampingan untuk Agustina Hastarini, atau yang akrab disapa Tina Hastari, istri Menteri Maman Abdurrahman, beserta rombongannya.

Kunjungan yang berlangsung pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025 ini disebut sebagai bagian dari "Misi Budaya".

Rombongan dijadwalkan menyambangi delapan kota di enam negara Eropa dan Turki, meliputi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.

Surat tersebut secara spesifik meminta KBRI di Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta KJRI di Istanbul untuk memberikan dukungan selama kunjungan berlangsung.

Sejak beredar di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Kamis (3/7/2025), surat ini menuai badai komentar dari warganet.

Banyak yang mengecam permintaan tersebut sebagai upaya penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan non-dinas.

Publik mempertanyakan urgensi dan dasar hukum permintaan pendampingan tersebut.

Terutama karena posisi Agustina Hastarini sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM, yang notabene bukan merupakan bagian dari struktur birokrasi resmi negara yang memiliki hak protokoler kenegaraan di luar negeri.

Menyikapi kegaduhan ini, Juru Bicara Kemenlu RI, Rolliansyah Roy Soemirat, memberikan penjelasan komprehensif.

Roy menegaskan bahwa fungsi utama perwakilan Indonesia di luar negeri sudah sangat jelas dan berfokus pada kepentingan nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Istri di Tengah Polemik, Aksi Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK Tuai Apresiasi Guru Besar

Bela Istri di Tengah Polemik, Aksi Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK Tuai Apresiasi Guru Besar

News | Senin, 07 Juli 2025 | 10:09 WIB

Sosok Arif Rahman Hakim yang Tanda Tangani Surat Kunjungan Tina Astari Istri Menteri UMKM

Sosok Arif Rahman Hakim yang Tanda Tangani Surat Kunjungan Tina Astari Istri Menteri UMKM

Entertainment | Minggu, 06 Juli 2025 | 17:02 WIB

Geger 'Surat Sakti' Istri Menteri, Salah Siapa?

Geger 'Surat Sakti' Istri Menteri, Salah Siapa?

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 13:01 WIB

Penjelasan Lengkap Istri Menteri UMKM Bantah Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa

Penjelasan Lengkap Istri Menteri UMKM Bantah Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa

Entertainment | Sabtu, 05 Juli 2025 | 15:33 WIB

Kenapa Menteri UMKM Tak Bisa Jawab Surat Sakti Tur Eropa Istri Asli atau Palsu?

Kenapa Menteri UMKM Tak Bisa Jawab Surat Sakti Tur Eropa Istri Asli atau Palsu?

Entertainment | Sabtu, 05 Juli 2025 | 13:48 WIB

Kiprah Politik Menteri Maman Abdurrahman Ternyata Bukan Kaleng-kaleng!

Kiprah Politik Menteri Maman Abdurrahman Ternyata Bukan Kaleng-kaleng!

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 14:18 WIB

Profile Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Tak Punya Utang

Profile Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Tak Punya Utang

Entertainment | Sabtu, 05 Juli 2025 | 14:12 WIB

Terkini

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB