- Validasi Sumber dan Metodologi: Memeriksa apakah tim penulis dari Kemenbud menggunakan sumber-sumber primer yang kredibel, metodologi penulisan sejarah (historiografi) yang sahih, dan melibatkan para sejarawan serta akademisi yang kompeten.
- Menjaga Objektivitas: Mengawasi agar penulisan ulang sejarah tidak didominasi oleh satu sudut pandang politik atau ideologi tertentu, melainkan menyajikan fakta secara berimbang dan objektif.
- Kesesuaian dengan Kurikulum: Memastikan bahwa hasil akhir dari penulisan ulang sejarah ini dapat diimplementasikan secara baik dalam kurikulum pendidikan nasional tanpa menimbulkan kebingungan.
"Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III dan komisi pendidikan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan," kata Dasco, menjelaskan struktur tim gabungan tersebut.
3. Menjadi Jembatan Politik dan Penjaga Transparansi
Di luar dua tugas teknis tersebut, tim ini secara keseluruhan berfungsi sebagai jembatan politik antara eksekutif (Kemenbud) dan legislatif (DPR).
Mereka bertugas memastikan adanya transparansi dan dialog publik dalam proses yang sangat krusial ini.
Tim akan menjadi garda terdepan untuk menyerap aspirasi dan kekhawatiran dari masyarakat, sejarawan, hingga keluarga para tokoh yang riwayatnya akan ditulis ulang.
Dasco, yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, berharap kehadiran tim ini dapat meredam kontroversi sejak dini.
"Sehingga hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan," tegasnya.