Seragam Sekolah Gratis Dari Sumatera hingga Papua

Muhammad Yunus

Selasa, 08 Juli 2025 | 12:45 WIB
Seragam Sekolah Gratis Dari Sumatera hingga Papua
Wali Kota Sorong Septinus Lobat bersama siswa SMP di Kota Sorong pada agenda inspeksi di awal tahun ajaran baru, Senin (7/7/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Humas Kominfo Kota Sorong]

Suara.com - Memasuki tahun ajaran baru seringkali menjadi momen yang penuh tekanan bagi banyak orang tua, terutama terkait biaya membeli seragam sekolah.

Namun, angin segar datang dari berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah pemerintah daerah (pemda) meluncurkan program seragam sekolah gratis.

Sebuah langkah konkret untuk memastikan tidak ada anak yang terkendala pendidikannya hanya karena urusan pakaian.

Dari Pasaman di Sumatera Barat hingga Sorong di Papua Barat Daya, program ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan inklusif.

Inisiatif ini tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga. Tetapi juga menjadi investasi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) masa depan.

Sinergi Pemda dan Baznas di Pasaman

Di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, sebanyak 5.400 siswa tingkat SD dan SMP kini bisa tersenyum lega.

Pemerintah kabupaten, bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), menyalurkan bantuan seragam gratis dengan total anggaran mencapai Rp1,25 miliar.

Ilustrasi seragam sekolah. [Suara.com/Alfat Handri]
Ilustrasi seragam sekolah. [Suara.com/Alfat Handri]

Bupati Pasaman, Welly Suhery, menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata komitmen pemerintahannya di bidang pendidikan.

baca juga

"Program seragam gratis ini bukan sekadar seremonial. Ini merupakan langkah awal yang terus kita kawal pelaksanaannya. Kita pastikan bersama bahwa program ini benar-benar terealisasi dan dirasakan oleh masyarakat," ujar Bupati Welly Suhery saat peluncuran program.

Ia juga menekankan pentingnya penyaluran yang tepat sasaran, memastikan bantuan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.

"Kita tidak ingin mendengar adanya penyalahan sasaran bantuan. Berikan pada yang berhak menerima. Amanah ini akan kita pertanggungjawabkan ke hadapan Allah SWT," tegasnya.

Ketua Baznas Pasaman, Asnil, menambahkan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari misi Baznas untuk mengentaskan kemiskinan melalui pilar pendidikan.

Rinciannya, bantuan disalurkan kepada 3.700 siswa SD (Rp740 juta) dan 1.700 siswa SMP (Rp510 juta).

Tanah Papua Prioritas untuk Siswa Kurang Mampu

Gerakan serupa juga masif dilakukan di Tanah Papua. Di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan seragam gratis kepada sekitar 17.000 siswa, mulai dari jenjang SD hingga SMA, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Yuli, menjelaskan bahwa jenis seragam yang diberikan mencakup seragam nasional (merah-putih, putih-biru, putih-abu-abu), seragam olahraga, dan batik Papua.

Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyatakan kebijakan ini merupakan komitmen untuk menyukseskan program pendidikan gratis.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak di Kota Sorong yang terkendala untuk bersekolah hanya karena persoalan biaya, apalagi urusan seragam. Ini adalah komitmen kami dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujar Septinus.

Seragam Sekolah SDN 3 Tanjung Baru (Dok. Pribadi/Christina)
Seragam Sekolah SDN 3 Tanjung Baru (Dok. Pribadi/Christina)

Sementara itu, di tingkat provinsi, Dinas Pendidikan Papua Barat juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pengadaan dua jenis seragam (putih-abu-abu dan Pramuka) serta bantuan pendidikan lainnya.

Program ini secara khusus memprioritaskan siswa SMA dan SMK dari keluarga berpenghasilan rendah, terutama Orang Asli Papua (OAP).

"Pihak sekolah harus mendata baik-baik supaya penyaluran bantuan biaya seragam tepat sasaran," kata Plt. Kepala Disdik Papua Barat, Barnabas Dowansiba.

Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Investasi SDM

Program seragam sekolah gratis yang digulirkan di berbagai daerah ini lebih dari sekadar bantuan sosial.

Ini adalah kebijakan strategis yang sejalan dengan amanat nasional untuk mendorong wajib belajar 12 tahun, sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Dengan menghilangkan salah satu penghalang akses pendidikan, pemerintah daerah tidak hanya membantu orang tua, tetapi juga menanamkan investasi jangka panjang.

Anak-anak yang dapat bersekolah dengan nyaman dan percaya diri adalah aset terbesar bangsa.

Kebijakan pro-rakyat seperti ini diharapkan dapat terus meluas. Memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan haknya atas pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa terkecuali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Tanpa Etika: Ketika PPDB Jadi Ajang Suap dan Jalur Belakang

Pendidikan Tanpa Etika: Ketika PPDB Jadi Ajang Suap dan Jalur Belakang

Your Say | Selasa, 08 Juli 2025 | 12:39 WIB

Tanggal Berapa Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026? Ini Jadwal MPLS & Hari Terakhir Libur

Tanggal Berapa Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026? Ini Jadwal MPLS & Hari Terakhir Libur

Lifestyle | Selasa, 08 Juli 2025 | 10:50 WIB

Serunya Liburan Ala Jepang di Jakarta: "Nihon No Matsuri" Tawarkan Workshop Sushi hingga Cosplay

Serunya Liburan Ala Jepang di Jakarta: "Nihon No Matsuri" Tawarkan Workshop Sushi hingga Cosplay

Lifestyle | Selasa, 08 Juli 2025 | 06:51 WIB

Terkini

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:33 WIB

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:23 WIB

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:18 WIB

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:15 WIB

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

×