Percepatan Pembentukan Dinas Ekraf Daerah, Berproses di 19 Provinsi dan 56 Kabupaten/Kota

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Selasa, 08 Juli 2025 | 18:25 WIB
Percepatan Pembentukan Dinas Ekraf Daerah, Berproses di 19 Provinsi dan 56 Kabupaten/Kota
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Pemerintah percepat pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) di tingkat daerah. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut, hingga pertengahan 2025 sudah ada 19 provinsi dan 56 kabupaten/kota yang sedang berproses membentuk kelembagaan dinas ekraf melalui regulasi daerah.

"InsyaAllah kalau ini semua lancar, dibantu oleh Kemendagri juga pengesahannya. Di akhir tahun ini atau setelah perda-perda itu diselesaikan, perda SOTK, akan ada 27 provinsi (memiliki dinas ekraf) atau 71 persen dari jumlah provinsi yang ada. Namun memang kabupaten kota belum terlalu banyak," kata Riefky saat rakornas di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Ia menjelaskan, lima tahun lalu hanya terdapat delapan dari 38 provinsi yang memiliki struktur kelembagaan dengan nomenklatur ekonomi kreatif. Di tingkat kabupaten/kota, jumlahnya lebih sedikit, hanya 18.

Percepatan pembentukan Dinas Ekraf ini terjadi setelah Kementerian Ekonomi Kreatif melakukan konsultasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya, lahirlah Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pembentukan Kelembagaan Ekraf Daerah.

Kebijakan itu dikeluarkan menyusul berpisahnya Kementerian Pariwisata dan Ekraf yang pada masa pemerintahan Joko Widodo sempat di gabung.

Riefky menekankan bahwa dinas ekraf nantinya harus berperan dalam mengurusi bisnis. Hal itu juga sejalan dengan target yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Ekraf.

"Dinas ekraf yang bergabung atau mandiri itu nantinya untuk mengurusi bisnis. Kita bukan mengurus penerima bansos. Kita mengurus bagaimana potensi daerah di bidang ekraf ini menjadi pengusaha-pengusaha baru. Jadi pengusaha, menjadi buka lapangan kerja, mereka pendapatan penghasilannya meningkat," tuturnya.

Riefky mengakui pembentukan dinas ekraf memerlukan proses politik dan administratif yang tidak sederhana, karena harus melalui pembahasan dan persetujuan DPRD. Untuk itu, Kemenekraf membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang khusus mendampingi daerah.

"Ini proses itu sudah berjalan, tentu nanti perlu approval dari Kemendagri. Hari ini adalah bagian dari tindak lanjut dari apa yang dilakukan oleh Satgas Penguatan Kelembagaan ekraf di daerah yang dipimpin oleh eselon 1 kami, Staf Ali Menteri, yang melakukan rangkaian pendampingan," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gen Z dan Milenial Banjiri Industri Kreatif, Menteri Teuku Riefky: Gaji Lebih Tinggi dari UMR

Gen Z dan Milenial Banjiri Industri Kreatif, Menteri Teuku Riefky: Gaji Lebih Tinggi dari UMR

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 13:16 WIB

Menteri Riefky Dorong Pembentukan Dinas Ekraf, Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Daerah?

Menteri Riefky Dorong Pembentukan Dinas Ekraf, Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Daerah?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 22:21 WIB

Seni Bertemu Otomotif: MaxDecal, EKRAF, dan Sekuya Hadirkan MaxDecal Art Party

Seni Bertemu Otomotif: MaxDecal, EKRAF, dan Sekuya Hadirkan MaxDecal Art Party

Otomotif | Senin, 16 Juni 2025 | 08:32 WIB

Terkini

Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL

Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:26 WIB

Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?

Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:25 WIB

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:22 WIB

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:18 WIB

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:03 WIB

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:01 WIB

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:00 WIB

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:55 WIB

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:52 WIB

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:50 WIB

×