Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai

Tasmalinda Suara.Com
Selasa, 08 Juli 2025 | 21:20 WIB
Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai
Sound Horeg difatwakan haram.

3. Merusak Generasi Muda

Dampak jangka panjang menjadi sorotan utama.

Tontonan 'sound horeg' yang sering kali menampilkan adegan yang tidak sesuai norma kesopanan dianggap sangat berbahaya bagi perkembangan moral generasi muda, terutama anak-anak.

Banyak anak kecil yang ikut menonton dan terpapar tontonan yang tidak mendidik, sehingga berpotensi merusak akhlak mereka di masa depan.

Atas dasar inilah, para kiai sepakat bahwa fenomena ini harus dihentikan untuk melindungi generasi penerus.

Kiai Miftah juga menambahkan, kalau sudah masuk pada perusakan lingkungan dan mengganggu ketertiban, maka sudah masuk pada ranahnya pihak-pihak keamanan. 

"Polisi tentunya ya atau Satpol PP. Dan itu tidak bisa diselesaikan dengan fatwa saja, karena fatwa tidak mengikat pada dasarnya. Jadinya tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk melarang aktivitas yang mengganggu di masyarakat," tegasnya.

Kiai Miftah menekankan, solusi dari fenomena sound horeg harus ditindaklanjuti oleh pemerintah dan kepolisian seperti memberikan surat edaran bahwa akvitas sound horeg mengganggu lingkungan dan ketentraman masyarakat. 

"Itu sudah masuk ranah keamanan lingkungan, tugasnya pemerintah daerah dan kepolisian," ungkapnya. 

Baca Juga: Ponpes Besuk Fatwakan Sound Horeg Haram, MUI Jatim: Metodenya Sahih dan Tepat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI