Draf RUU KUHAP Muncul Tiba-tiba, YLBHI Duga Ada Manipulasi di DPR

Liberty Jemadu, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 08 Juli 2025 | 21:30 WIB
Draf RUU KUHAP Muncul Tiba-tiba, YLBHI Duga Ada Manipulasi di DPR
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menduga ada manipulasi dalam penyusunan RUU KUHAP di DPR. [Suara.com/Dea Hardiningsih Irianto]

Sebagai tanda keseriusan, pemerintah langsung menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP kepada Komisi III DPR RI. DIM ini berisi poin-poin detail dari pemerintah yang akan menjadi bahan utama dalam diskusi mendalam.

Komisi III pun akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mempercepat pembahasan RUU KUHAP ini.

Lantas, mengapa revisi ini begitu mendesak? Menurut pimpinan Komisi III, KUHAP yang berlaku saat ini dinilai sudah usang dan tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. Setelah 44 tahun diterapkan, aturan tersebut dianggap memiliki kelemahan, terutama dalam hal perlindungan hak-hak asasi warga negara yang tersangkut kasus hukum.

Revisi ini juga menjadi sebuah keharusan untuk menyelaraskan hukum acara dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026. Tanpa adanya penyesuaian di KUHAP, implementasi KUHP baru dikhawatirkan tidak akan berjalan maksimal.

RUU KUHAP sendiri telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, menunjukkan komitmen negara untuk segera merampungkannya. Tujuan besar dari perubahan ini adalah untuk menciptakan sebuah sistem peradilan yang lebih adil dan akuntabel bagi semua pihak.

"RUU KUHAP yang merupakan upaya nyata kita bersama dalam rangka menciptakan supremasi hukum dengan melakukan pembaharuan hukum acara pidana nasional menuju sistem peradilan pidana terpadu yang profesional dan akuntabel," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KUHAP Berusia 44 Tahun Segera Dirombak Total, Nasib Rakyat di Depan Hukum Bakal Lebih Terjamin?

KUHAP Berusia 44 Tahun Segera Dirombak Total, Nasib Rakyat di Depan Hukum Bakal Lebih Terjamin?

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 15:21 WIB

Tak Jadi Hari Ini, Komisi III DPR Tunda Raker Perdana Revisi KUHAP

Tak Jadi Hari Ini, Komisi III DPR Tunda Raker Perdana Revisi KUHAP

News | Senin, 07 Juli 2025 | 11:53 WIB

Robot Polisi Cuma FOMO, Tidak Menjawab Kebutuhan

Robot Polisi Cuma FOMO, Tidak Menjawab Kebutuhan

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 21:40 WIB

Dasco: RUU Perampasan Aset Segera Digeber Usai RUU KUHAP Selesai

Dasco: RUU Perampasan Aset Segera Digeber Usai RUU KUHAP Selesai

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 18:17 WIB

Menteri Hukum Bahagia Usai Teken DIM RUU KUHAP

Menteri Hukum Bahagia Usai Teken DIM RUU KUHAP

News | Senin, 23 Juni 2025 | 21:21 WIB

Terkini

Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026

Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Kejar Penerimaan Negara, Hashim Sebut Pemerintah Akan Tarik Pajak Digital 9 November

Kejar Penerimaan Negara, Hashim Sebut Pemerintah Akan Tarik Pajak Digital 9 November

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita

Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita

Sumbar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Bibit Siklon 91B Picu Ancaman Banjir dan Longsor, BNPB Beri Imbauan Waspada

Bibit Siklon 91B Picu Ancaman Banjir dan Longsor, BNPB Beri Imbauan Waspada

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bekaci | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:33 WIB

×