"Baik agenda selanjutnya adalah penandatangan RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umroh hasil pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi," tutupnya.
"Baik agenda selanjutnya adalah penandatangan RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umroh hasil pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi," tutupnya.