Alasannya, karena diduga sejak awal kelihatan bahwa ada potensi terjadi gangguan kejiwaan kepada pelaku. Selain itu, dari hasil pemeriksaan hingga hari ini keterangannya berubah-ubah, kadang mengakui, kadang tidak.
"Kami selaku penyidik tetap melakukan penanganan secara profesional, mengingat pelaku adalah perempuan. Kami dalam pemeriksaan juga didampingi pihak dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan LBH Makassar," katanya menambahkan.