Suara.com - Sebuah kasus pembunuhan disertai mutilasi terungkap setelah penemuan potongan tubuh di aliran Sungai Batang Anai pada Selasa (17/6) silam. Polisi lalu menyelidiki dan menemukan pelaku bernama Satria Juhanda.
Satria mengaku membunuh dan memutilasi korban, Septia Ananda, karena kesal Septia tak kunjung membayar utang sebesar Rp3,5 juta.
Namun, keluarga korban meragukan alasan itu. Setelah kasus ini terungkap, polisi menghubungkan tersangka dengan laporan dua mahasiswi yang hilang pada 2024 lalu. Kepada polisi, Satria juga mengaku bahwa dialah yang membunuh dua mahasiswi tersebut atas motif asmara. Bagaimana kronologi kasusnya?