Geger Taman Nasional Teso Nillo: Satgas PKH Temukan Sertifikat Tanah Ilegal

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:31 WIB
Geger Taman Nasional Teso Nillo: Satgas PKH Temukan Sertifikat Tanah Ilegal
Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Febri Ardiansyah (tengah). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengaku saat ini sedang fokus dalam melakukan penertiban di Taman Nasional.

Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah mengatakan salah satu Taman Nasional yang ingin dilakukan penertiban yakni Taman Nasional Teso Nillo yang berada di Provinsi Riau.

“Satgas berupaya keras untuk mengembalikan fungsi Taman Nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem hayati dan pelestarianya,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Rabu (9/7/2025).

Kekinian, lanjut Febrie, pihaknya telah melakukan penguasaan lahan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional tersebut.

“Ini tentunya akan diupayakan untuk kembali fungsinya menjadi hutan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, kata Febrie, pihaknya mendapat sedikit kendala dalam pemulihan Taman-gaman Nasional ini.

Salah satu kendalanya yakni adanya masyarakat yang perlu dilakukan relokasi.

“Ini tentunya sesuai arahan dari Pak Menhan, kami selalu melakukan pendekatan humanis agar tidak timbul masalah yang lain, kecuali yang memang esensinya untuk kita kosongkan,” ujarnya.

Kendala lain juga adanya sertifikat palsu yang ditemukan oleh tim. Sertifikat tersebut dimiliki warga namun secara legalitasnya tidak sah.

“Kami temukan ada sertifikat hak milik ilegal. Ini tentunya memerlukan proses penyesuaian hukum, pak menteri. Dan ini kita rasa dapat diselesaikan cepat dengan pencabutan sertifikat hak milik ini karena cukup banyak,” ucapnya.

Dalam membebaskan masyarakat yang menempati kawasan Taman Nasional juga tidaklah mudah. 

Pasalnya mayoritas menolak jika dirinya harus keluar dari kawasan Taman Nasional.

“Masyarakat tidak seluruhnya menerima, adanya penolakan oleh sebagian masyarakat menjadi kendala tersendiri yang harus kita hadapi dengan kekompakan dan langkah yang terkendali,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melakukan penguasaan kembali kawasan hutan sekitar 1.019.000 hektare, periode bulan Februari sampai dengan Maret 2025.

Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah mengatakanribuan hektare tanah tersebut tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten dan 369 perusahaan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Agung Klaim Serahkan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo Riau ke Menteri LHK

Jaksa Agung Klaim Serahkan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo Riau ke Menteri LHK

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 13:56 WIB

Gebrakan Kejaksaan Agung, 2 Juta Hektare Hutan Kembali ke Pangkuan Negara dari Ratusan Perusahaan

Gebrakan Kejaksaan Agung, 2 Juta Hektare Hutan Kembali ke Pangkuan Negara dari Ratusan Perusahaan

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 13:28 WIB

TN Tesso Nilo Jadi Kebun Sawit Ilegal,Wawancara Zulkifli Hasan dan Harrison Ford Viral Lagi

TN Tesso Nilo Jadi Kebun Sawit Ilegal,Wawancara Zulkifli Hasan dan Harrison Ford Viral Lagi

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 20:39 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB