Nyatakan Siap Tugas di Papua, Gibran Tunggu Perintah: Serius Pindah atau Cuma Mampir?

Bangun Santoso

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:19 WIB
Nyatakan Siap Tugas di Papua, Gibran Tunggu Perintah: Serius Pindah atau Cuma Mampir?
Tangkapan layar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers usai meninjau Central Lurik di Desa Mleset, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025). ANTARA/Fathur Rochman

Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk ditugaskan di mana pun, termasuk memimpin langsung percepatan pembangunan di Papua. Pernyataan ini sontak memicu spekulasi, namun pihak Istana segera memberikan klarifikasi mengenai teknis penugasan tersebut.

Dalam sebuah kesempatan di Klaten, Jawa Tengah, Gibran dengan tegas menyatakan komitmennya sebagai pembantu presiden. Ia menyebut tugas di Papua ini merupakan kelanjutan dari kerja keras Wapres sebelumnya, Ma'ruf Amin.

"Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua," ujar Gibran, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (9/7/2025).

Gibran bahkan menunjukkan fleksibilitasnya terkait lokasi kerja, seolah tak masalah jika harus berkantor di Bumi Cenderawasih.

"Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor," ujar Gibran.

Ia menambahkan, meski belum ada Keputusan Presiden (Keppres) resmi, dirinya siap bergerak kapan saja.

"Misalnya, keppres-nya (keputusan presiden) belum keluar pun saya juga siap kapan pun," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, dan Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Gibran tidak akan memindahkan kantor kepresidenannya secara permanen ke Papua.

"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," kata Yusril.

Yusril menjelaskan, penugasan Gibran didasarkan pada amanat UU Otonomi Khusus Papua, di mana Wapres secara ex-officio mengetuai Badan Khusus Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua. Yang akan berkantor di Papua adalah sekretariat dan personalia pelaksana dari badan khusus tersebut, bukan Wapres Gibran secara pribadi.

"Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," tambah Mensesneg Prasetyo Hadi.

Dukungan terhadap kehadiran negara di Papua datang dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, meminta agar ada pejabat tinggi dari badan khusus tersebut yang ditempatkan secara permanen di Papua untuk mempercepat penanganan masalah.

"Dengan berkantor di Papua, pejabat Badan Otsus yang ditunjuk bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat," kata Indrajaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ma'ruf Amin 6 Kali Ngantor di Papua, Gibran Batal karena 'Ada Agenda yang Tak Bisa Ditinggalkan'

Ma'ruf Amin 6 Kali Ngantor di Papua, Gibran Batal karena 'Ada Agenda yang Tak Bisa Ditinggalkan'

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:59 WIB

Mensesneg Pastikan Gibran Tidak akan Berkantor di Papua: Mungkin Sesekali ke Sana

Mensesneg Pastikan Gibran Tidak akan Berkantor di Papua: Mungkin Sesekali ke Sana

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:45 WIB

Gibran Nyatakan Siap ke Papua, 'Lingkar Inti Istana' Ramai-ramai Bantah Wacana Pindah Kantor

Gibran Nyatakan Siap ke Papua, 'Lingkar Inti Istana' Ramai-ramai Bantah Wacana Pindah Kantor

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:35 WIB

Terungkap! Penugasan Wapres Gibran di Papua Bukan Perintah Prabowo, Tapi..

Terungkap! Penugasan Wapres Gibran di Papua Bukan Perintah Prabowo, Tapi..

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:24 WIB

Wacana Gibran Ngantor di Papua, PDIP: Di Sini Bikin Masalah, Di Sana Bikin Masalah Baru

Wacana Gibran Ngantor di Papua, PDIP: Di Sini Bikin Masalah, Di Sana Bikin Masalah Baru

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 13:55 WIB

OPM Bakar Gereja dan Rumah Bupati Puncak Papua, Netizen Kompak Colek Gibran: Kapan ke Sana?

OPM Bakar Gereja dan Rumah Bupati Puncak Papua, Netizen Kompak Colek Gibran: Kapan ke Sana?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 13:30 WIB

Mau Ditugaskan Prabowo Ngantor di Papua, Gibran: Saya Siap

Mau Ditugaskan Prabowo Ngantor di Papua, Gibran: Saya Siap

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 13:20 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB