Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendesak lembaga antirasuah mendalami surat berkop Kementerian UMKM yang dikirim ke sejumlah Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri untuk mengawal istri Menteri Maman Abdurrahman, Tina Astari.
Yudi menilai bahwa klarifikasi yang dilakukan Maman ke KPK sebelumnya belum cukup untuk menjelaskan duduk perkara surat tersebut.
“Itu baru sepihak dia, tetapi bagaimana versi yang sebenarnya tentu ini yang harus didalami oleh KPK. Apakah ada dugaan gratifikasi atau tidak agar semua menjadi jelas dan terang benderang,” kata Yudi kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Dia menekankan, pentingnya memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari internal kementerian yang terkait dengan pembuatan surat, inisiator pengiriman, komunikasi dengan pihak kedubes, hingga pihak-pihak yang dituju maupun pihak yang ditembuskan dalam surat tersebut, termasuk istri Maman.
"Yang terpenting apakah surat tersebut ditindaklanjuti atau tidak oleh para duta besar Indonesia di sana. Di sinilah posisi krusial kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut dari surat tersebut, maka dipastikan aman," ujar Yudi.
Namun, dia menilai ramainya pembicaraan terkait surat ini harus jadi pelajaran bagi para pejabat agar tidak terulang adanya surat seperti ini dari instansi resmi.
"Jika ada tindak lanjut sesuai permintaan surat tersebut, maka tentu harus diperdalam oleh KPK seperti apa pendampingannya, mengapa didampingi, siapa yang menyuruh, berapa biaya yang keluar, apakah dari uang negara atau bukan," tutur Yudi.
"Jika pun dari uang pribadi, mengapa mau keluar uang pribadi untuk surat tersebut," katanya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut kedatangannya ke KPK selain untuk mengklarifikasi, juga sekaligus menjaga kehormatan istrinya, Tina Astari.
Baca Juga: KPK Memantau, Istri Menteri UMKM Terancam 'Diseret' ke Gedung Merah Putih Buntut Surat Sakti Eropa
Sebagaimana diketahui, Tina Astari menjadi sorotan usai beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan untuknya selaku istri dari Menteri UMKM ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa.
Untuk itu, pada Jumat 4 Juli 2025, Maman menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
"Saya harus jaga kehormatan keluarga saya. Dan terutama istri saya, karena ini sudah menyangkut marwah istri saya," katanya usai memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dia menegaskan bahwa perjalanan istrinya ke Eropa, sama sekali tidak difasilitas negara.
Perjalanan istrinya, untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti perlombaan bersama 27 pelajar lainnya.
Seluruh biaya yang dikeluarkan berasal dari kantong sang istri. Sementara saat di Eropa, dia mengklaim istrinya sama sekali tidak mendapatkan fasilitas negara, termasuk tidak mendapatkan pendampingan dari kedutaan besar Indonesia di sana.