Suara.com - Seorang perempuan muda bernama Misri Puspita Sari (23) mendapati hidupnya berubah drastis setelah terseret dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.
Misri, yang berasal dari Jambi, kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda NTB bersama dua perwira polisi lainnya.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena adanya dugaan bahwa Misri menerima sejumlah uang untuk menghadiri sebuah pesta yang berujung maut.
Misri mengaku dibayar Rp 10 juta untuk menemani Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam sebuah pesta pribadi di Villa Tekek, Gili Trawangan, pada 16 April 2025.
Pesta tersebut juga dihadiri oleh Ipda Haris Chandra, yang merupakan atasan Brigadir Nurhadi di Unit Propam Polda NTB.
Nahas, acara malam itu berakhir dengan ditemukannya jenazah Brigadir Nurhadi di dasar kolam renang vila sekitar pukul 21.00 WITA.
Pengacara Misri, Yan Mangandar Putra, mengungkapkan bahwa kliennya kerap mengalami stres, depresi, dan ketakutan ekstrem yang tidak terkendali.
Bahkan, dalam beberapa momen, Misri dikabarkan 'kerasukan' dan menyebut nama Nurhadi, seolah berinteraksi dengan arwah almarhum yang tewas di kolam vila Gili Trawangan pada April lalu.
“Sejak jadi tersangka, dia sering berteriak atau berbicara sendiri. Bahkan saat sesi konseling, dia menyebut-nyebut nama korban dan menggambarkan kejadian secara tidak sadar. Arwah itu, katanya, menyampaikan siapa pelaku dan bagaimana dia dibunuh,” ujar Yan seperti dikutip dari unggahan akun x, @Meta80ki, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga: Viral Video Detik-Detik Terakhir Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Atasan
Ia bahkan disebut harus meminta bantuan ahli hipnoterapi karena trauma yang dialami Misri tak kunjung mereda.
Dalam sesi hipnosis tersebut, Misri menggambarkan pengalaman bawah sadar yang penuh tekanan dan ketakutan mendalam.
“Dia melihat sosok tanpa wajah yang melarangnya bicara. Sosok itu muncul berkali-kali dan membuat Misri semakin tertutup,” tambahnya.
Lulusan SMA
Misri, disebut seorang lulusan SMA berprestasi yang merupakan anak yatim dari keluarga sederhana, kini harus menghadapi proses hukum yang berat.
Ayahnya semasa hidup bekerja sebagai buruh dan penjual ikan.