Suara.com - Kasus kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan, di kamar kosnya yang terkunci dari dalam di indekos elite Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) tidak hanya meninggalkan duka.
Bagi para pengamat kasus kriminal dan penikmat fiksi misteri, kasus ini membuka kembali diskusi tentang salah satu subgenre paling memikat dan membingungkan: locked room mystery atau misteri ruang terkunci.
Istilah ini mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, namun konsepnya adalah inti dari teka-teki kriminal paling klasik.
Pertanyaan sentral dalam kasus semacam misteri pembunuhan ruang tertutup bukan hanya "siapa" pelakunya, tetapi yang lebih krusial adalah "bagaimana" caranya?
Bagaimana sebuah kejahatan, sering kali pembunuhan, dapat terjadi di dalam sebuah ruangan yang tampaknya mustahil untuk dimasuki atau ditinggalkan oleh pelaku?
Secara definisi, locked-room mystery adalah sebuah skenario kejahatan di mana korban ditemukan di dalam sebuah ruangan yang tertutup rapat.
Pintu terkunci dari dalam, jendela teralis atau tertutup rapat dari dalam, tidak ada cerobong asap, dan tidak ada jalan keluar atau masuk lain yang terlihat.
TKP seolah menjadi sebuah kotak teka-teki yang mustahil. Tidak ada senjata pembunuhan di lokasi, atau jika ada, tidak mungkin digunakan oleh korban untuk bunuh diri.
Situasi ini menciptakan ilusi "kejahatan yang mustahil", menantang para detektif—baik di dunia nyata maupun fiksi—untuk berpikir di luar nalar konvensional.
Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Belum Terpecahkan, Polisi Libatkan Ahli Digital dan Forensik
Akar Sejarah: Dari Poe hingga Agatha Christie
Genre ini dipopulerkan dalam dunia sastra jauh sebelum menjadi tantangan bagi kepolisian modern.
Banyak yang setuju bahwa "bapak" dari genre ini adalah penulis legendaris Edgar Allan Poe dengan cerpennya pada tahun 1841, The Murders in the Rue Morgue.
Dalam kisah ini, detektif C Auguste Dupin dihadapkan pada kasus dua wanita yang dibunuh secara brutal di dalam sebuah apartemen di Paris yang terkunci dari dalam.
Sejak saat itu, genre ini menjadi favorit banyak penulis misteri. Sir Arthur Conan Doyle beberapa kali menghadirkannya dalam petualangan Sherlock Holmes.
Namun, ratu dan raja dari genre ini adalah Agatha Christie dan John Dickson Carr. Christie sering menggunakan variasi ruang terkunci dalam novel-novelnya.
Sementara Carr mendedikasikan sebagian besar karyanya untuk menyempurnakan teka-teki "kejahatan mustahil" ini.
Kembali ke kematian tragis Arya Daru Pangayunan yang masih masih menyisakan teka-teki besar.
Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Menteng masih terus bekerja keras mengungkap tabir di balik kematian diplomat yang dikenal aktif menangani perlindungan WNI di luar negeri ini.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, berikut adalah rangkuman fakta-fakta kunci yang sejauh ini terungkap.
1. Ditemukan Setelah 2 Hari Tanpa Kabar
Penemuan jasad Arya berawal dari kecurigaan sang istri yang kehilangan kontak selama dua hari.
Khawatir dengan kondisi suaminya, ia meminta bantuan penjaga kos untuk melakukan pengecekan.
Sekitar pukul 08.30 WIB, penjaga kos akhirnya membuka paksa kamar tersebut dan menemukan Arya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
2. Kondisi Mengenaskan: Kepala Dililit Lakban
Fakta paling janggal dari kasus ini adalah kondisi korban saat ditemukan.
"Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Jasad Arya ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur, dengan kedua kaki terlipat, dan wajah serta kepalanya terlilit rapat oleh selotip atau lakban berwarna kuning.
3. Kamar Terkunci dari Dalam, Tak Ada Barang Hilang
Keanehan lain yang membuat kasus ini semakin misterius adalah kondisi kamar kos korban. Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandi, menyebutkan bahwa saat jasad ditemukan, pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Dengan kata lain, patut diduga ini adalah kasus 'kematian di ruang tertutup'.
Hasil olah TKP juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kerusakan pada pintu atau jendela. Selain itu, barang-barang pribadi milik korban, termasuk barang berharga, dipastikan utuh dan tidak ada yang hilang.
4. Hasil Visum Awal: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Meskipun ditemukan dalam kondisi yang tidak wajar, hasil pemeriksaan visum luar pada jasad Arya tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik.
"Bahkan dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Kompol Rezha.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyebab pasti kematian korban, apakah akibat kehabisan napas karena lilitan lakban atau ada faktor lain.
5. Misteri Sidik Jari di Lakban
Tim Inafis yang melakukan penyelidikan menemukan sebuah petunjuk krusial. Polisi berhasil menemukan adanya sidik jari pada lakban yang melilit kepala korban.
Namun, kepolisian masih harus melakukan uji laboratorium untuk memastikan identitas pemilik sidik jari tersebut, apakah milik korban sendiri atau ada sidik jari orang lain.
6. Aktivitas Terakhir Terekam CCTV
Sebelum ditemukan tewas, aktivitas terakhir Arya sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di area kos.
Pada malam sebelum kejadian, sekitar pukul 22.00–22.30 WIB, ia terlihat masuk ke area dapur, membuang sampah, dan sempat menyapa penjaga malam. Korban juga terekam kamera saat mengambil pesanan makanan dari seorang pengemudi ojek online.
Di lingkungan Kemlu, Arya Daru Pangayunan dikenal sebagai seorang diplomat fungsional muda yang bertugas di Direktorat Perlindungan WNI.
"Dapat kami sampaikan, benar bahwa saudara ADP adalah seorang diplomat fungsional muda dari Kementerian Luar Negeri. Selama ini beliau bertugas menangani isu-isu WNI,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha.
Kematiannya menjadi kehilangan besar bagi institusi dan rekan-rekannya.