Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 19:42 WIB
Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?
Ilustrasi Sidang DPR RI. [Suara.com/Bagaskara]

Kondisi ini menciptakan sebuah dilema besar bagi pemerintah dan DPR. Di satu sisi, program-program prioritas kementerian memang membutuhkan pendanaan yang memadai untuk bisa berjalan efektif dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Namun di sisi lain, ruang fiskal APBN semakin sempit, tergerus oleh kewajiban pembayaran bunga utang dan alokasi untuk program-program populis.

Publik kini menanti bagaimana pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, akan menyeimbangkan antara ambisi programatik para menteri dengan realitas pahit kondisi kas negara.

Keputusan yang diambil dalam penyusunan APBN 2026 ini akan menjadi cerminan awal dari arah kebijakan fiskal pemerintahan baru di tengah tantangan ekonomi yang tidak ringan.

Janji Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menyetujui target defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih rendah dari outlook defisit tahun ini yang naik menjadi 2,78 persen PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji untuk menjaga kinerja APBN agar defisit tetap dalam rentang target yang ditentukan.

“Kami akan tetap menjaga 2,53 persen dari PDB,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di Jakarta, dilansir Antara, Senin (7/7/2025).

Ia pun berkomitmen untuk menjaga pengelolaan pembiayaan dan utang secara hati-hati, berkelanjutan, dan transparan sebagaimana yang disampaikan oleh DPR.

Baca Juga: Peringatan Sri Mulyani: Ekonomi RI Terancam Melambat Akibat "Tarif Trump" 32 Persen!

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Defisit Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menyatakan usulan pemerintah terkait proyeksi RAPBN 2026 merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang ekspansif namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan APBN.

“Panja defisit Komisi XI mencatat bahwa penurunan defisit dari outlook 2025 2,78 persen menuju kisaran 2,5 persen dari PDB pada 2026 merupakan langkah yang positif dalam penguatan disiplin fiskal,” kata Hanif.

Namun, ia menggarisbawahi penurunan defisit itu harus tetap menjamin dukungan fiskal yang memadai untuk program-program prioritas pemerintah, sebagaimana yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan koperasi dan UMKM, serta ketahanan pangan dan energi.

Pemerintah juga diminta untuk memastikan defisit dan utang negara tetap dalam batas aman, yang ditunjukkan dengan pengelolaan fiskal yang akuntabel, transparan, dan manajemen risiko yang dilandasi prinsip kehati-hatian.

Sebagai catatan, DPR juga menyepakati target pendapatan negara pada RAPBN 2026 sebesar 11,71 persen hingga 12,31 persen PDB, terdiri dari penerimaan pajak 8,90 persen hingga 9,24 persen PDB, kepabeanan da cukai 1,18 persen hingga 1,30 persen PDB, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 1,63 persen hingga 1,76 persen PDB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI